Tahun 2019 Polsek Ternate Utara Tangani 15 Kasus
TERNATE-PM.com, Penanganan Kasus di wilayah hukum Polsek Ternate Utara di akhir tahun 2019 tercatat sebanyak 50 kasus dan 15 kasus yang sudah di P-21. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Utara, Iptu Arfian Mustaqim Batiti kepada poskomalut.com, sabtu, (21/12/2019) di ruang kerjanya. “Penanganan kasus di wilayah hukum polsek utara di akhir tahun 2019 tercatat sebanyak 50 kasus LP, dan 15 kasus yang sudah di P-21. Ini tercatat pada bulan November, sedangkan pada bulan Desember belum ada pendataan secara rinci” ungkapya.
Iptu Batiti menambahkan, Sudah ada beberapa kasus LP sudah P-21, namun laporan akhir tahunnya belum dirinci. “Pada akhir tahun ini, terutama pada bulan Desember sebenarnya suda ada beberapa LP yang masuk dan suda ada kasus yang di P-21, Namun terkait laporan akhir tahun, kami belum melakukan pendataan ulang secara rinci”, Ujarnya. Meski begitu kata Iptu Batiti, penanganan kasus di wilayah hukum Polsek Utara merupakan pekerjaan rumah yang harus segera di tangani. "Tentu, saya akan melakukan pendataan ulang secara rinci pada pertengahan bulan ini untuk bulan Desember". Tegasnya.
Sementara itu, penanganan kasus yang mendominasi pada wilayah hukum Polsek Ternate Utara adalah kasus narkotika, kasus pencabulan dan pencurian. "Sepanjang penanganan kasus dari bulan januari sampai dengan bulan desember, kasus yang paling menonjol itu narkob dan asusila”, jelasnya.
Menutup pernyataannya,
Iptu Batiti berjanji, Pada akhir tahun 2019, pihkanya akan meningkatkan operasi
razia dan patroli menjelang pergantian tahun, sesuai dengan sprint opsliling yang sudah di tetapkan Kapolres Ternate kepada
anggota yang melaksakan opsliling. “kami
(Polsek Ternate Utara) akan meningkatkan operasi, razia dan patroli sebagaimana
mestinya”, tutupnya. (cr04-red)
Komentar