Tahun 2021 Sejumlah Item Kegiatan PUPR Ternate Kembali Dilaksanakan

Kabid Tata Ruang Rosita Tauda

TERNATE-PM.com, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate melalui Bidang Tata Ruang batal melaksanakan beberapa kegiatan yang telah direncanakan pada tahun 2020, hal ini diakibat karena pendemi Covid 19.

Ditemui poskomalut.com diruang kerjanya, Senin (21/12), Kabid Tata Ruang Rosita Tauda, ST., MT menyatakan, tahun 2020 ini tim koordinasi penataan ruang pindah ke PU (Pekerjaan Umum) yang sebelumnya berada di BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), tahun ini TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah) mulai aktif untuk memberikan rekomendasi terkait dengan kesesuaian ruang yang ada di Kota Ternate.

Ditahun 2020 ini ada beberapa kegiatan yang memang harus dilaksanakan, tapi karena ada anggaran yang di pangkas sehingga kegiatan pun tidak bisa jalan.

Lanjut Dia, kegiatan yang dimaksud antara lain pemasangan palang larangan membangun, segel bangunan yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan), penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dan penyusunan data base IMB.

Rencananya Kegiatan akan kembali dilaksanakan ditahun 2021 seperti RDTR dan sosialisasi pentingnya IMB. RDTR itu merupakan turunan dari RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) seharusnya RTRW Revisinya jadi dulu baru RDTR bisa jalan.

Revisi RTRW sebelumnya itu disusun di BAPPEDA dan tahun depan sudah dialihkan ke PUPR. "Kami berencana menyelesaikan revisi RTRW-nya supaya secepatnya bisa diperdayakan. Mudah-mudahan tahun depan bisa jalankan kegiatan yang dimaksud, dengan anggaran yang talah dialihkan ke PU,"ujarnya. (Mg03/red)

Komentar

Loading...