Tahun 2022, Ruas Jalan Sagea-Maba Sudah Bisa Diakses

Wakil Bupati, Haltim Anjas Taher.

MABA-PM.com, Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) memastikan pada tahun 2022 ruas jalan penghubung Kota Maba- Sagea Halmahera Tengah (Halteng) dan ruas jalan Wasile Selatan menuju SP3 Trans Kobe, sudah bisa diakses oleh masyarakat.

Ini disampaikan langsung Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Anjas Teher. Ia mengatakan, setelah beberapa waktu lalu pemda sudah mendapatkan surat Analisis Status Kawasan (Anstat) dari Kementrian Kehutanan Wilayah Indonesia Timur saat melakukan kunjugan kerja ke Sulawesi Utara.

Kata dia, Pemda Haltim sudah mendapatkan dokumen yang menjadi syarat pembangunan dua ruas jalan yang menghubungkan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.

"Kemarin Alhamdulillah kita sudah dapat surat analisis kawasan untuk pembagunan dua ruas jalan yang saat ini menjadi perhatian kita," ujar Anjas, Rabu (06/10/2021) di palataran kantor bupati.

Dikatakanya, pembagunan ruas jalan tersebut menjadi penting bagi pemerintah daerah, di mana selain sebagai penaganan terjadinya insiden di hutan Halmahera, juga dimaksudkan untuk memperkecil rentang kendali menuju ibu kota Provinsi Maluku Utara (Malut).

"Seperti yang sudah saya sampaikan, untuk penanganan kejadian pembunuhan di belantara Maba Selatan, juga untuk akses ke sofifi lebih dekat karena kita bisa berhemat sekitar 100 kilo jika jalan Sagea Maba dibuka," ungkapnya.

Dirinya mengaku, akses jalan Maba-Sagea merupakan ruas jalan provinsi yang tidak mendapat perhatian serius, sehingga saat ini konsentrasi pemerintah daerah untuk membangun ruas jalan tersebut demi menjawab kebutuhan masyarakat.

"Memang ini adalah ruas jalan provinsi, tetapi karena tidak diurus dia jadi non status. Sehingga karena rakyat butuh sekarang kita urus agar bisa menjawab kebutuhan mereka. Tetapi pemprov tetap kita gandeng untuk membantu dalam hal persiapan administrasi," katanya.

Meski dipastikan bisa diakses pada tahun 2022 mendatang, Anjas mengaku saat ini pemda harus bekerja ekstra untuk memenuhi syarat lainya yang dibutuhkan untuk pembangunan dua ruas jalan tersebut.

"Jadi sesuai tahapan itu kan, saat ini kita sudah dapat Anstat, harus adala lagi peta indikatif penutupan lahan, hingga izin pinjam pakai kawasan. Memang masih ada tahapan yang harus serius diurus," ujar Mantan Ketua DPRD Haltim itu.

Ia menambahkan, jika seluruh syarat sudah dipenuhi pemerintah daerah, pihak PT IWIP sebagaimana hasil kesepakatan bersedia membuka ruas jalan yang ada.

"Kalau seluruh dokumen sudah ada, IWIP bersdia membantu kita untuk membuka ruas jalan itu, karena untuk Maba-Sagea saat ini kita sudah buka sekitar 10 km. Setelah dibuka baru kita coba tawarkan ke balai," terangnya.

Anjas bilang, pemda tetap optimis dan memastikan ruas jalan yang saat ini diupayakan sudah bisa diakses pada tahun depan.

"Insya Allah tahun depan kita sudah bisa akses. Saat ini kita yang urus maka kita juga akan siapkan untuk dokumen AMDAL, dan pemprov bisa membantu kita dalam menyiapkan administrasi saja," pungkasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr

Komentar

Loading...