SOFIFI-PM.com, Salah satu Program Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba-M Yasin Ali (AGK-YA) membuka akses jalan kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara, maka dari itu Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Provinsi Malut yang di nakodahi Santrani Abusama, telah menyusun program strategis untuk meWujudkan Visi-Misi AGK-YA dibidang infrastruktur jalan dan jembatan.

Di Tahun 2020 ini, Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara membangunan jalan provinsi dalam kondisi baik sekitar 100 kilo meter lebih yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Maluku Utara, dengan harapan di tahun 2020 ini jalan provinsi dalam kondisi baik sudah mencapai 50 persen lebih.

“Target Kepala Dinas PUPR Malut, tahun 2020 ini, pembangunan jalan Provinsi sekitar 100 kilo meter lebih, sehingga jalan provinsi dalam kondisi baik telah mencapai 50 persen lebih, dan di tahun 2024 nanti jalan Provinsi sudah capai target nasional,” Hal ini sampaikan Kepala Dinas PUPR Malut,melalui Kabid Binamarga Dinas PUPR Malut Daud Ismail pada wartawan Posko Malut, Sabtu (28/03/2020).

Daud menjelaskan, jalan provinsi kondisi mantap itu tergantung pada kondisi jalan dimana hotmix, lapen itu dalam kondisi bauk, begitu juga jalan yang masih disirtu namun bagus maka dikategorikan sudah mantap, sementara jalan provinsi yang belum mantap itu seperti di beberapa ruas jalan yang baru di buka aksesnya seperti Ibu-Kedi, dan di Lololda yang sementara dibuka akses jalannya, dan beberapa ruas jalan di kabupaten lain.”Jalan dalam kondisi mantap sebagian besar sudah di Aspal atau hotmix,”ungkapnya.

Menurutnya, selain pembangunan jalan, juga dibangun beberapa jembatan sehingga jalan tersebut dapat difungsikan setelah selesai dikerjakan, karena target pemerintah Provinsi Malut melalui Dinas PUPR Malut tahun 2021 nanti ruas jalan Ibu-Kedi sudah difungsikan. “Jalan Ibu-Kedi sementara dalam proses pelaksanaan pembangunan, disamping itu kami juga bangun jembatan, karena target Pemprov tahun 2021 nanti jalan Ibu-Kedi sudah difungsikan dan dimanfatkan oleh masyarakat,”harapnya.

Daud menyebutkan, pembangunan jalan Provinsi di kabupaten/kota ini dibangun secara bertahap dengan menyesuaikan dengan anggaran daerah, namun pada Prinsipnya jalan provinsi yang sudah di SK oleh Gubernur Maluku Utara menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Lanjut dia, menyebutkan bahwa status jalan di usulkan dari pemerintah kabupaten/kota, di tahun 2015 lalu hanya 6 kabupaten/kota, usulan kepala daerah kabupaten/kota yang mengusulkan status jalan ke Provinsi, yakni Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Kabupaten Kepulauan Sula, semetara empat daaerah lain belum usulkan yakni Taliabu, Morota, Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

“Di tahun 2015 lalu, hanya 6 kepala daerah yang usulkan peningkatan status jalan ke Provinsi, untuk itu rencana SK Gubernur terkait dengan status jalan akan direvisi, harapannya empat daerah yang belum usulkan status jalannya, dari jalan kabupaten ke jalan provinsi, pasalnya saat ini Pemprov juga menunggu SK revisi jalan nasional dari kementerian,”ungkapnya.

Daus menegaskan, Gubenrur Maluku Utara berharap diakhir masa priode kedua ini jalan lingkar Halmahera sudah tuntas, sehingga masyarakat di pelosok-pelok juga sudah menikmati dan memanfaatkannya.”Gubenur berharap diakhir masalah periodenya, jalan lingkar halmahera sudah dinikmati dan di manfaaatkan masyarakat,”harapnya. (iel/red)