WEDA-PM.com, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadikpora) Pemkab Halmahera Tengah, Achmad Rakib, menyatakan tahun 2020 ini semua sekolah menerapkan kurikulim (K-13).
Ia menyampaikan, pada tahun 2019 setidaknya 65 sekolah di Halteng yang terdiri dari SD dan SMP masih menggunakan kurikulum 2006 atau sering disebut dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). “Tahun 2019 semua sekolah masih menerapkan kurikulum 2006,”jelasnya.
Untuk tahun 2020 ini semua sekolah menerapkan K-13 tanpa terkecuali. Sebab, penerapan K-13 akan membentuk mental siswa. Tidak hanya itu, K-13 akan menjadikan siswa lebih berkualitas. “Tahun ini semua sekolah harus menerapkan K-13 tanpa terkecuali,”pungkasnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan