MOROTAI-PM.com, Belum difungsikannya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di pasar Gotalamo II itu membuat para pedagang angkat bicara. Menurut mereka, pembangunan IPAL diawal 2020 itu hingga kini belum bisa dipakai lantaran belum difungsikan. Akibatnya, pedagang kesulatan membuang limbahnya.

“Belum fungsi, katanya pembangunanan situ belum selesai sehingga belum bisa digunakan. Kita juga belum tahu kapan selesai pembanguannya,” akui salah satu pedagang Ali.

Bahkan, belum berfungsinya tempat pembuangan itu membuat para penjual khusunya pedagang ikan membuang limbahnya ke laut. “Harapanya, tong mau dia jadi disitu, supaya tong buang limbah juga gampang, yang jelas dipantai, kalau limbah ini cocoknya di pantai karena tidak ada dampak babou,” katanya, sembari berharap agar Ipal itu cepat difungsikan.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pulau Morotai, Abubakar A. Rajak, ketika dikonfrimasi melalui pesan singkat Via WhatsApp mengaku, IPAL sudah selesai dikerjakan dan selanjutnya dikonfirmasikan ke DLH Pulau Morotai.

“Kan so jadi tanya saja ke ibu Siti DLH kenapa, lia sandiri to, teknis IPALnya kan DLH yang tahu,” singkatnya. (ota/red)