LABUHA-PM.com, Camat memiliki tugas serta tanggungjawab menyelenggarakan urusan pemerintahan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan Masyarakat sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah.
Melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Perangkat Daerah yang ada di Kecamatan. Bahkan Camat juga diberikan porsi dan tanggung jawab penuh atas jabatan yang di embannya.
Namun, pantauan media ini, Kantor Camat Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah terlihat seperti “Kapal Pecah”. Penuh lumut serta rerumputan yang tumbuh subur mengelilingi seluruh kantor.
Hal itu dikarenakan Camat Muhammad Faisal Nebab jarang berkantor. Bahkan, dari hasil penelusuran media ini, salah satu warga Desa Bisui yang enggan mau dipublish namanya ini mengatakan, kekesalannya terhadap pimpinan kecamatan yang dianggap tidak memperdulikan nasib Masyarakat di pimpinnya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Torang pe camat ini so tara bisa bilang. Pa Wartawan lia sandiri tong pe kantor camat so sama deng rumah kumuh. Masih bagus torang pe rumah kobong,” kesal Warga yang enggan di publish namanya tersebut kepada PoskoMalut.com, Senin (26/10) kemarin.
Sementara Camat Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah Muhammad Faisal Nebab tidak bisa dikonfirmasi hingga berita ini di publish. (Bar/red)
Tinggalkan Balasan