Tak Kembalikan Uang, Wabup Halut Bakal Dipanggil Lagi

Wabup Halut, Muhlis Tapi Tapi

TERNATE-PM.com, Polda Maluku Utara
(Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memanggil kembali
Wakil Bupati Halut, Muhlis Tapi-Tapi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus
dugaan tindak pidana penipuan. Sebelumnya penyidik menghadirkan Muhlis
Tapi-Tapi pada tahapan klrifikasi. "Pastinya kita panggil lagi si pak
Muhlis ini untuk sandingkan keterangan. Karena tahapan klarifikasi itu belum
terinci keterangan pak wakil,"kata Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Malut
AKBP Hengki Kurniawan, kepada wartawan, Rabu (23/10/2019)

Menurutnya,
tahapan kasus kasus ini tetap berjalan, apalagi pelapor sudah pernah diperiksa
sebanyak dua kali di tingkat penyelidikan."Nanti besok (hari ini) saya
jelaskan perkembangan kasus-kasus apa saja yang paling terinci lewat konfrensi
pers,"ujarnya. Sebelumnya pihak pelapor mengaku jika kasus ini hendak
diselesaikan secara kekeluaragaan, asalkan wabup mau mengembalikan uang
tersebut. Jika tidak adanya pengembalian uang kasus ini harus diteruskan,jelasnya.
(sam/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko
Malut, edisi Kamis, 24 Oktober 2019, dengan judul ‘Tak Kembalikan Uang, Wabup
Halut Bakal Dipanggil Lagi’

Komentar

Loading...