TALIABU-PM.com, Tidak terima gaji selama delapan bulan, guru kontrak di SMA Negeri 1 Kecamatan Taliabu Utara (Talut), Kabupaten Pulau Taliabu mengancam akan mogok mengajar mengajar.
“Sudah 8 bulan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Malut) belum membayar upah kerja kami, terhitung sejak bulan Agustus 2019 hingga Maret 2020,” ungkap Sartono Pattiwael, salah satu Guru Kontrak Di SMA 1 Talut, yang mewakili rekan-rekannya, kepada wartawan Senin (16/03/2020).
Keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak dari Dikbud Malut ini, menimbulkan amarah tujuh guru kontrak di sekolah tersebut yang mengancam akan melakukan mogok kerja jika Dinas belum membayar upah mereka.
Dirinya sadar bahwa mendidik adalah tugas dan tanggung jawab seorang pendidik, namun terlepas dari itu, pendidik adalah manusia yang butuh makan dan minum. “Kami ini manusia bukan malaikat, apalagi kami juga sudah punya keluarga sudah tentunya kami punya kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Dia bersama rekannya berharap pihak DPRD Malut yang membidangi pendidikan jenjang SMA dan SMK bisa mengurus dan membantuuntuk menyuarakan masalah yang dihadapi. “Kami meminta kepada Gubernur Malut, agar menegur pihak Dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” pintanya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Taliabu Utara, Trisno Darmawan mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan kepada Dinas terkait, bahkan terkait dengan ada perubahan pembayaran gaji guru kontrak melaluli rekening pribadi masing guru kontrak.
“Saya sudah buat laporan pertanggungjawaban sejak bulan Agustus 2019 lalu, dan saya juga sudah kirim norek guru kontak ke dinas pendidikan provinsi pada 20 Februari 2020 lalu,” terangnya.
Dijelaskan, terkait keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak lantaran ada pergantian salah satu tenaga kerja di bagian pengurusan guru kontrak pada Dikbud Malut, dan ada pergantian Guru kontrak di beberapa Daerah. Bahkan ada juga guru kontrak yang belum buat Norek pribadi dari masing-masing Sekolah. “Sudah rangkum rekening guru kontrak semua baru dilakukan pembayaran gaji guru kontrak,” pintanya.
Dia berharap pihak Dikbud segera merealisasikan gaji guru kontrak sehingga para guru kontrak di sekolahnya membatalkan niat mereka melakukan mogok kerja. “Untuk menyelesaikan persoalan ini, saya berharap kepada Dikbud Malut agar merealisasikan gaji yang belum terbayarkan sampai saat ini, sebab Sekolah juga tidak bisa jalan tanpa mereka,” harapnya.
Sementara itu, kepala cabang dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud), Kapupaten Pulau Taliabu, Syukur Kube saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (18/3) pagi kemarin tidak berada tempat, dan dibungi melalui telepon nomornya tidak aktif alias di luar jangkauan. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan