LABUHA-PM.com, Warga Desa Rabut Daiyo, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) digegerkan dengan penemuan kerangka Manusia di perairan yang tak jauh dari Desa tersebut.
Kapolsek Pulau makian IPDA, Sukraen H. Nadar dikonfirmasi Posko Malut, dalam keterangannya menuturkan, penemuan sesosok mayat yang tinggal kerangka tersebut di perairan Pulau Makian tepatnya di depan Desa Rabutdaiyo kecamatan Pulau Makian.
“Sekitar pukul 07.00 wit bertempat di perairan Pulau Makian tepatnya di perairan depan Desa rabutdaiyo Kecamatan Pulau Makian. Terjadi penemuan mayat yang sudah tidak diketahui identitas dan jenis kelaminnya dikarenakan mayat tersebut sudah hancur,” Tutur Kapolsek dalam keterangannya, Jum’at (29/1).
Kejadian bermula dari Samsul (35) Motoris Speed Boat Momoi (Tujuan Makian-Ternate) yang merupakan saksi mata mengatakan, Pukul 06:30 wit, dirinya bersama rekannya Bertolak dari Desa Waigitang dengan mengunakan spead boad Momoi. Dan pada saat saksi sedang dalam perjalanan saksi-red melihat ada sesosok benda berwarna putih hanyut tepat di depan mereka. Perlahan mendekat kepada sosok berwarna putih tersebut, saksi sontak mengatakan ada Mayat.
Untuk memastikan benda warna putih tersebut, saksi dan beberapa rekannya mencoba untuk mendekat dan ternyata benar bahwa sebuah benda tersebut adalah mayat manusia yang sudah tinggal setengah kerangka hanyut.
Usai memastikan benda berwarna putih itu Mayat, saksi serta beberapa temannya mampir ke Desa Rabutdaiyo dan menyampaikan kepada masyarakat setempat kalau mereka menemukan mayat yang hanyut di depan perairan Desa Rabut Daiyo.
Sementara keterangan dari, Nasrul Arman (46) bersama temannya Rahman (25) Nelayan asal Desa Baromadehe menjelaskan, Pada saat dirinya bersama rekannya Rahman, ingin bepergian keluar dengan menggunakan Loang Boat. Tiba-tiba datang Speed Boat Momoi yang menyampaikan terkait penemuan Mayat yang hanyut di perairan depan Desa Rabut daiyo.
Mendengar hal tersebut, dirinya bersama rekannya tadi bersama-sama dengan spead boad Momoi menuju lokasi tempat penemuan mayat dan ternyata benar bahwa ada mayat yang hanyut. Lalu, Mayat tersebut di bawa ke tepi Pantai Desa Rabut Daiyo.
Setibanya di tepi Pantai Desa Rabut Daiyo, Saksi bertemu dengan Kapolsek Pulau Makian bersama anggota sudah berada di lokasi. Saksi pun menjelaskan kronologi kejadian. Usai menjelaskan Kronologi kejadian, saksi langsung menyerahkan temuan mayat tersebut ke Kapolsek disaksikan warga setempat.
Kapolsek kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Rabut Daiyo untuk melakukan pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Rabut Daiyo, dibantu warga setempat dikarenakan mayat tersebut sudah dalam keadaan hancur dan tidak dapat di identifikasi identitasnya.
Setelah di kuburkan, Kapolsek Makian memerintahkan anggota untuk melakukan Pulbaket di Pulau Makian. Namun, dalam satu bulan terakhir tidak adanya laporan terkait kehilangan orang. (Bar/red)
Tinggalkan Balasan