LABUHA-PM.com, Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Muhammad Irvan menemui sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Marabose (HPMM) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua warga Desa Marabose yang dilakukan sejumlah oknum polisi Polres Halsel beberapa waktu lalu.

Kedatangan HPMM menemui orang nomor Wahid di Mapolres Halsel guna mempertanyakan perkembangan kasus terkait dugaan penganiyaan kepada kedua warga Marabose itu disambut langsung Kapolres Halsel di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021).

Pertemuan itu dihadiri Kabag Ops Polres Halsel AKP Fauzi Iskak Dibyantoro, KBO Reskrim IPTU Usman Tako, KBO Intel IPDA Sardi Yusuf, S.Sos, Personil Propam Polres Halsel dan perwakilan HPMM Saldi Ismail, Muamar Talip dan Syukri I. M. Nur.

Kapolres menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Halsel sedang ditangani pihak provost. Kata dia, pihaknya akan selalu terbuka setiap perkembangan kasus termasuk kasus penganiayaan terhadap dua warga Marabose.

“Berkaitan dengan kejadian ini saya memastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ada. Yang salah tetap salah,” tegas Kapolres.

Kapolres bilang, beberapa waktu lalu melalui konferensi pers, pihaknya sudah menyampaikan terduga pelaku bakal diproses termasuk pelaku penganiayaan satgas Covid-19.

“Dari hasil penyelidikan sementara dari Propam Polres Halsel, sekitar 17 orang yang sudah dimintai keterangan terkait permasalahan ini. Namun, masih didalami lagi tergantung peran dan tindakan yang dilakukan terhadap korban,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini korban juga sudah di bawah ke rumah sakit untuk dilakukan visum serta mengecek kondisinya.

Polisi berpangkat AKBP ini membantah terkait pemberitaan di Media Sosial (Medsos) bahwa korban mengalami patah tulang tangan tidak benar.

“Saya tegaskan, terkait korban patah tulang adalah hoax dan sesuai hasil visum dan di keluarkan dokter selaku ahli, korban mengalami luka memar bukan patah tulang tangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, korban saat ini sudah dalam keadaan sehat dan kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara.

“Untuk itu saya berharap dengan kejadian ini mari kita bersama-sama kembali menjalin silatuhrahimbdengan baik dan tidak lagi menyebarkan isu-isu yang tidak benar yang bergejolak pada Kamtibmas di wilayah Halmahera Selatan,” pintanya. (Bar/red)