Terduga Penista Agama di Falabisahaya Sula Bakal Dipulangkan ke Ambon

Ilustrasi penistaan agama

SANANA-PM.com, Desa Fala Bisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (25/01/2020) pekan kemarin sempat memanas. Pasalnya, masyarakat di desa setempat merasa tersinggung dengan pernyataan SL alias Ambon, yang diduga menistakan agama Islam.

Beruntung, situasi memanas itu cepat
diamankan Kapolsek Mangoli Utara, Iptu Safrudin Bela. Kapolsek langsung
mengambil langkah cepat dengan mengamankan terduga serta menggelar pertemuan
bersama tokoh agama, pemerintah desa, Ketua PHBI Kecamatan Mangoli Utara serta
sejumlah perwakilan masyarakat untuk mengambil langkah penyelesaian dugaan
penistaan agama yang dilakukan oleh SL alias Ambon tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikantongi media ini ketersinggungan warga muncul, karena Ambon diduga menyampaikan pernyataan yang menghina Islam. Ambon menyampaikan kata-kata penghinaan terhadap Islam sebanyak dua kali. Pertama, disampaikan pada Hasan H Husni di Bulan Desember 2019 lalu dan yang kedua disampaikan pada Djalil Umasugi dan Esa Usia, yang merupakan tetangganya pada beberapa waktu lalu. "Iya benar ada dugaan penistaan agama yang dilakukan SL alias Ambon, tetapi itu sudah diselesaikan oleh petugas, aparat desa tokoh agama serta tokoh masyarakat," ungkap Kapolsek Mangoli Uatara, Iptu Safrudin Bela, kemarin.

Menurut Kapolsek, dugaan penistaan
tidak lagi dilanjutkan pada proses hukum karena selain telah diselesaikan oleh pemerintah
desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat, beberapa warga yang mendengar
langsung pernyataan pelaku juga tidak bersedia untuk melakukan pengaduan.
"Semua sudah selesai dan sudah tidak lagi dilanjutkan ke ranah hukum,
karena sudah ada kesepakatan yang dibuat oleh pemerintah desa, tokoh agama
serta masyarakat,"akunya.

Untuk menjaga keberlangsungan toleransi
umat beragama di Kecamatan Mangoli Utara dan Kepulauan Sula pada umumnya,
terduga dalam waktu dekat ini segera dipulangkan ke kampung halamannya di Kota
Ambon. "Semua unsur, baik itu pemerintah desa, kecamatan maupun tokoh
agama dan tokoh masyarakat sudah sepakat SL akan dipulangkan ke kampungnya di
Kota Ambon. Hal ini dilakukan demi menjaga toleransi umat beragama di Desa Fala
Bisahaya yang selama ini sudah terjalin dengan baik,"jelasnya.

Selain itu, tamba Kapolsek, pihaknya
berharap seluruh masyarakat Kepulauan Sula tidak terpancing dengan isu-isu
terkait kasus yang terjadi di Desa Fala Bisahaya. Sebab, semua sudah selesai
dan saat ini kondisi kemanan di Desa Fala maupun Mangoli Utara pada umumnya
telah kondusif dan kegiatan masyarakat sudah berjalan normal. "Saya
berharap seluruh warga Sula jangan terpancing dengan isu kejadian di Fala,
karena semua sudah selesai dan Fala dalam kondisi aman,"tegasnya.

Sekadar diketahui SL alias Ambon, awalnya beragama Kristen. Dia kemudian memeluk agama Islam setelah menikah dengan salah satu warga Fala Bisahaya, namun berapa tahun lalu pria asal Maluku itu kemudian kembali ke agama asalnya, yakni Kristen, setelah istrinya meninggal dunia. (fst/red)

Komentar

Loading...