Terkait Hibah Lahan, Pemkot Masih Dalam Tahapan Negosiasi
TERNATE-PM.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengatakan terkait hibah lahan ke Polda Maluku Utara (Malut), masih dalam tahapan negosiasi.
“Jadi masi negosiasi, karena hibah ini bukan langsung tetapi hibah yang berkaitan dengan aset yang juga dimiliki mereka (Polda Malut),” kata Kadis Perkim Kota Ternate,, Nuryadin Rahman kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Menurut mantan Kadis Prindag Kota Ternate, hibah ini memang secara normatif memang benar, bahwa aset-aset yang di bawa Rp 5 miliar atau di atas Rp 5 miliar itu harus mendapat persetujuan pihak DPRD Kota Ternate, terkecuali hibah tanah dan bangunan meski tak lewati keputusan pihak DPRD Kota Ternate itu tak masalah
“Jadi konteks tanah mereka dengan hibah yang di ajukan ada masalah lain di situ yang melibatkan warga lain disitu. Sehingga pihaknya butuh persetujuan DPRD, karena ini berkaitan dengan pemungkiman warga Kayu Merah, jangan nanti masalah satu sudah selesai kita kembali hadapai masalah lainya lagi,” ujarnya
Lanjutnya, memang ada sekenario yang sudah dibentuk terkait masalah hibah, sehingga minggu depan nanti pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan pihak Polda Malut, dengan menunggu waktu DPRD Kota Ternate. Karena pihaknya juga sudah siapkan skema-skema penyelesaian dan dokumen-dokumen penyelesaian warga masyarakat.
“Untuk nominal aset tanah Polda Malut lebih tinggi Rp 21 miliar, sedangkan tanah hibah yang diusulkan ke DPRD hanya Rp 12 miliar yang nilai perolehannya belum sebanding. Tetapi itu kita memakai acuan tahun sebelumnya dan dalam waktu dekat juga akan mmeinta KPKNL untuk melakukan hitungan nilai perolahan tersebut,” jelasnya. (ata/red)
Komentar