TERNATE-PM.com, Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali meminta keterangan Kepala Sekolah, dari sekolah yang penerima bantuan pengadaan alat simulator kapal Nautika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut. Kepsek yang diperiksa tersebut adalah Kepala SMK Negeri 2 Sanana, Kepulauan Sula, Muhammad Duwila. Selama tiga jam diperiksa tim penyidik Kejati Malut untuk dimintai keterangan.
Kepsek SMK Negeri 2 Kepsul Muhammad Duwila mengatakan, dirinya di periksa untuk dimintai keterangan saja terkait penerimaan alat simulator tersebut. “Saya hanya di mintai keterangan saja karena saya sebagai kepala sekolah,” kata Muhammad usai diperiksa, Senin (1/3).
Muhammad bilang, atas pengadaan alat itu adalah mantan kepsek yang lama saat dirinya menggantikan dan menjabat sebagai Kepsek SMK N 2 Sanana dan kemudian penerimaan alat simulator tersebut masuk.
“Pengadaan batuan itu oleh mantan kepsek yang lama. Saya tidak tahu apa-apa. Hanya saja, bertepatan dengan saya menjabat kepsek, kemudian alat itu masuk,” akunya.
Ia menambahkan, sejauh ini dirinya baru sekali diperiksa oleh tim penyidik Kejati Malut untuk dimintai keterangan terkait pengadaan dan penerimaan alat simulator tersebut.
“Saya diperiksa baru hanya ini saja dan sebelumnya belum pernah diperiksa,” tandasnya. (agh/red)
Tinggalkan Balasan