Tiga Suku Desak PN Tobelo Tolak Afrida Ngato sebagai Sangaji Pagu

Tiga Suku saat menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Tobelo

TOBELO-PM.com, Ratusan masyarakat adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat  Suku Adat Kao,  Boeng dan Modole,  Kecamatan Kao, Rabu (10/06) berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negri (PN) Tobelo. Aksi sejumlah Sangaji Kesulatan Ternate itu, mendukung Sangaji Simon Toloa dalam perkara perdata antara Simon Toloa melawan Afrida Ngato.

Unjuk rasa yang dikawal ketat oleh personil Kepolisian dan TNI,  untuk menyampaikan aspirasi tentang keabsahan Simon Toloa,  sebagai Sangaji Suku Pagu yang sah. Dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Tobelo Perkara: 13/Pdt.G/2020/PN TOB,  antara Sangaji Simon Toloa dengan  Afrida Ngato.

“Kami menolak Afrida Ngato sebagai Sangaji Pagu, sebab kehadiran kami mendukung Simon Toloa sebagai Sangaji pagu yang sah sesuai mandat kesultanan Ternate," ujar Sangaji Kao Djulkifli Tukang. 

Lanjut Djulkifli, ketiga Suku dari tiga Sangaji ini, menolak Afrida Ngato selaku kepala suku sangaji Pagu karena tidak memiliki surat legitimasi yang sah dari Kesultanan Ternate dan  bertentangan dengan Falsafah Budaya Moloku Kie Raha, bahwa tidak ada Pemimpin Suku Seorang Perempuan.

“Kami menolak Afrida Ngato sebagai Sangaji pagu karena tidak memiliki legitimasi dari kesultanan, dan bertentangan dengan falsafah kesultanan bahwa seorang perempuan tidak bisa jadi Sangaji," tuturnya.

Sementara Kordinator aksi Isak Bicara,  meminta perwakilan dari pengadilan untuk keluar dan menerima pernyataan sikap ketiga suku yang tertuang dalam Panca Solidaritas.

“Kami minta pihak pengadilan melihat fakta bahwa Afrida Ngato tidak memiliki legitimasi sebagai Sangaji, dan memutuskan Simon Toloa sebagai sah Sangaji Pagu," pintanya.

Sementara itu perwakilan Pengadilan Negeri Tobelo, Kharis M Harison SH, usai menerima pernyataan sikap (Panca Solidaritas), dihadapan para aksi masa aksi di tiga suku, bahwa dirinya bakal menyampaikan tuntutan masa aksi ke pimpinan PN Tobelo.

“Apa yang sudah kami terima ini, akan kami sampaikan kepada pimpinan Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tobelo," akhirinya. (mar/red)

Komentar

Loading...