Tim Penyusun Siapkan LKPJ Wali Kota Tikep

Kabag Pemerintahan Tidore Zulkifli Ohorela

TIDORE-PM.com, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali kota (LKPJ)  tahun 2019 dalam penyelenggaraan Pemerintahan saat ini tengah dipersiapkan oleh tim penyusun Bagian tata Pemerintahan untuk disampaikan ke DPRD kota Tidore melalui Paripurna.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Zulkifli Ohorella, S.IP kepada sejumlah wartawan akhir pekan lalu. "Penyiapan Dokumen LKPJ sedang  kami siapkan setelah kami terima  format dan pedoman LKPJ yang dikeluarkan Mendagri.’’ kata Zulkifli.

Menurut Zulkifkli, Edaran Mendagri Nomor 700/479/OTDA tanggal 22 Januari 2020 yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah, sistematikanya sudah jelas, LKPJ sekurang-kurangnya memuat 5 Bab yang antara lain memuat, pendahuluan, penjabaran APBD 2019, hasil capaian penyelenggaran urusan pemerintahan daerah, capaian kinerja tugas pembantuan dan BAB penutup.

Sementara itu secara terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Drs. Asrul Sani Soleiman, M.Si mengatakan, LKPJ akhir tahun ini ditargetkan akan disampaikan ke DPRD paling lambat akhir Maret 2020. Hal ini karena amanat Pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selain itu, dukungan dan proaktif seluruh SKPD dalam menyiapkan data pendukung menjadi faktor penting dalam upaya mencapai target waktu yang ditentukan.

Asrul menambahkan, LKPJ merupakan dokumen yang wajib disampaikan ke masyarakat Kota Tidore Kepulauan melalui DPRD. Hal ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rakyat Kota Tidore Kepulauan harus mengetahui kinerja yang sudah kami lakukan. (mdm/red)

Komentar

Loading...