TERNATE-PM.com, Fraksi Nasdem akan melakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam proses evaluasi Pengesahan APBD terhitung sejak 14 hari, sesuai ketetapan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan evaluasi atas Pengesahan APBD 2020 untuk kabupaten kota, dengan melampirkan dokumen perencanaan lain seperti dokumen RKPD, KUA PPAS dan RAPBD 2020 untuk melihat konsistensi penganggaran.
Ketua Fraksi Nurlaela Syarif pada poskomalut.com Jumat (29/11/2019) mengatakan, fraksi Nasdem DPRD Kota Ternate berharap ini menjadi bahan evaluasi di Tim Provinsi agar mempertanyakan skema pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp. 40 M yang tidak tercantum di KUA PPAS 2020.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Ternate 2020 menuai beragam polemik. Hingga kini, fraksi NasDem menolak APBD 2020 . Padahal sudah pengesahan APBD. Fraksi NasDem akan mengupayakan dan mengawal ini sampai di Koordinasi dengan Pemprov.
Sebelumnya, APBD Kota Ternate juga telah disorot lantaran berbagai polemik dan hal-hal yang terjadi di dalam penyusunannya.
Dihimpun dari berbagai proses poskomalut.com, berikut adalah polemik yang terjadi pada APBD Kota Ternate 2020. Fraksi Nasdem DPRD kota Ternate menolak APBD 2020 karena pemerintah kota ternate tetap memasukan skema pembiayaan pinjaman daerah senilai 40 miliyar.
Sikap fraksi nasdem ini disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan APBD 2020 yang disampaikan oleh ketua fraksi Nasdem Nurlaela Syarif Menurut Nurlaela, sejak awal dalam pandangan fraksi di penyampaian RAPBD 2020 sudah dipertanyakan, karena skema pinjaman daerah senilai 40 M tidak sesuai dengan aturan perundangan PP 56 tahun 2018 dan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Isyarat aturan ini jelas bahwa pinjaman daerah bisa diajukan sesuai persetujuan DPRD sejak Nota kesepakatan keuangan atau KUA dan platform sementara atau PPAS tahun 2020. Persoalannya di tahun 2020 dalam MOU kesepakatan KUA PPaS tidak tergambar pinjaman daerah senilai 40 M. Selanjutnya dari hasil evaluasi fraksi nasdem juga di APBD 2019 ada pinjaman daerah senilai 35 M dan digunakan 5 M untuk penerimaan pernyataan modal.
Kecurigaan Fraksi Nasdem yang diikhtiarkan oleh Nurlaela Syarif yang juga anggota Banggar, bahwa secara sederhana kenapa merancang pinjaman ini seolah aktor yang lihai berlindung dengan APBD Berarti pinjaman ini pasif dan hanya skenario siluman dan pembodohan terhadap lembaga DPRD dan publik. (Cr02/red)