Tribun Bangsaha Rusak, Bupati Morotai Harus Tanggung Jawab

Foto proyek bangsaha

MOROTAI-PM.com, Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai Irfan Hi Abd Rahman, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut segera melakukan audit terhadap proyek pembangunan Tribun Bangsaha yang diduga berbau korupsi. Pasalnya, proyek tribun yang dianggarkan menggunakan dana APBD senilai Rp 3,3 miliar yang dibangun sejak Oktober tahun 2018 hingga kini belum selesai dan terbengkalai. Bahkan, proyek itu dibangun tidak berdasarkan standar karena sudah mulai rusak."Saya meminta kepada pihak inspektorat atau BPKP agar melakukan audit khusus terkait pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Wilmar Berkat Cemerlang, karena dugaan saya pekerjaan tribun ini bermasalah. Boleh jadi danannya sebagian dikorupsi oleh mereka,"tegas Irfan, kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).

Irfan, sangat
prihatin dengan pembangunan Tribun Bangsaha oleh PT. Wimar Berkat Cemerlang.
Sebab, berdasarkan fakta di lapangan pembangunannya sangat tidak berkualitas.
Padahal, proyek konstruksi bernilai R 3,3 miliar ini mestinya dapat dikerjakan
dengan kualitas baik. "Sebuah proyek konstruksi haruslah dikerjakan sesuai
dengan standar konstruksi yang memadai. Saya menduga ada faktor kesengajaan dan
kelalaian dari pihak penyedia jasa dalam melakukan pekerjaan (tribun) ini. Ada
kesan sebagian komponen utama dalam menentukan kualitas pekerjaan tidak saling
dukung. Proses ini sering disebut siklus daming yaitu plan, do, check, dan action.
Saya melihat PT Wilmar Berkat Cemerlang lalai dari aspek check dan action.
Sehingga implikasinya proyek yang dikerjanya tidak berkualitas dan terkesan
asal jadi,"cetus Irfan.

Irfan juga menyayangkan tribun Bangsaha yang diduga bermasalah itu semestinya tidak digunakan oleh panitia Bupati Cup 2019, karena boleh jadi dengan digunakan tribun tersebut dapat menutupi kesalahan pelaksana proyek dengan alasan pekerjaan belum selesai tetapi tetap saja dipaksakan untuk digunakan. Akibatnya, terjadi kerusakan di beberapa titik tribun."Menurut saya siapapun yang memerintahkan penggunaan tribun yang belum selesai patut dimintai pertangungjawaban, termasuk bupati jika ada dugaan beliau memerintahkan untuk digunakan tribun yang belum selesai tersebut,"tegasnya.(ota/red)

Komentar

Loading...