Tunggakan Pelanggan Ke PDAM Ternate Capai Rp 4 Miliar

Mubin A. Wahid, (Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate.)

TERNATE-PM.com, Tunggakan pelanggan air bersih di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mencapai Rp 4 miliar lebih. Hal ini diakui Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid setelah melakukan kunjungan kerja di Kantor PDAM, Rabu (17/2/21).

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid kepada wartawan menyatakan, ada sebanyak 20 instansi di Kota Ternate yang menunggak pembayaran air bersih di PDAM Kota Ternate, senilai Rp 1.177.326.500 dan 151 pelanggan di Kelurahan Sangaji Utara lingkungan Ake Gaale serta sebagian pelanggan di Kelurahan Dufa-dufa sudah bertahun-tahun menunggak iuran air bersih senilai Rp 3 miliar lebih.

"Pemkot harus berupaya semaksimal mungkin melakukan komunikasi secara intens dengan warga karena ini merupakan kewajiban mereka dalam rangka keberlangsungan PDAM di Kota Ternate, sebab saat ini pelayanan air bersih sudah kembali normal dan tidak lagi payau,"ucap Mubin.

Menurut Mubin, bagaimana mungkin PDAM bisa melakukan pelayanan air bersih secara maksimal, sementara kewajiban warga termasuk Pemerintah Daerah memberikan contoh yang kurang baik,

"Sebelumnya pihak Pemerintah Kota sudah pernah melakukan kesepakatan dengan warga dilingkungan Ake Gaale Kelurahan Sangaji Utara, guna meringankan mereka dalam pembayaran tunggakan air bersih di PDAM secara cicil, namun yang terjadi saat ini tunggakkan tersebut masih ditemukan,"ujarnya

Oleh karena itu pigaknya berharap kepada pelanggan PDAM yang hingga saat ini belum membayar tunggakan agar secepatnya melunasi, sehingga proses anggaran tersebut dapat dimanfaatkan bagi pelayanan air bersih di Kota Ternate.tutupnya(tal/red)

Komentar

Loading...