Tuntutan Apdesi Taliabu Dinilai Kekanak-Kanakan

Praktisi hukum, Tawallani Djafaruddin (memakai topi)

TALIABU-PM.com, Tudingan asosiasi pemerintah desa se Indonesia (Apdesi), Kabupaten Pulau Taliabu terhadap mahasiswa di Polsek Taliabu Barat atas dugaan pengrusakan fasilitas kantor Desa Pencadu Kecamatan Taliabu Selatan dinilai Kekanak-kanakan.

Praktisi hukum, Tawallani Djafaruddin kepada poskomalut.com di Liang Haya Caffe jum'at (19/6/2020) mengatakan, upaya yang dilakukan Apdesi Kabupaten Pulau Taliabu dengan melaporkan Aksi Pengrusakan Kantor Desa menurutnya adalah bagian dari upaya untuk membungkam aspirasi masyarakat di era Demokrasi saat ini, dan justru memperkuat dugaan Penyimpangan Keuangan Negara yakni, ADD dan DD yang dikelola selama ini.

"Tudingan Apdesi terhadap mahasiswa di Mapolsek Taliabu Barat, dinilai hanya untuk menutupi penyimpangan pengelolaan DD dan ADD diwilayah Pulau Taliabu dan hanya mempertonton kenak-kanaknya mereka"beber Tawallani Djafaruddin.

Kata dia, belum lama ini seorang Kepala Desa di Kabupaten Pulau Taliabu diberhentikan oleh Bupati Pulau Taliabu tanpa dasar yang jelas, dan terbukti Keputusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon No.40/G/2019/PTUN tertanggal 18 maret tahun 2020 lalu dan sekarang sudah sampai pada Putusan Mahkamah Agung, dimana Kades Samuya Mahyudin Sinondeng harus diangkat kembali sebagai Kades Samuya.

"Namun Bupati Pulau Taliabu dengan Pongahnya tidak menjalankan Putusan Hukum Tersebut. Dan sangat disayangkan ketika Mahyudin selaku Kades Samuya yang diberhentikan tersebut berjuang sendiri melawan Keputusan yang inprosedural dan telah dibatalkan, Apdesi sebagai wadah yang harus tampil didepan malah sembunyi dan suaranya tak terdengar entah kemana, aneh bin ajaib"semprotnya.

Mestinya, dalam masalah ini, Apdesi Pulau Taliabu harus membantu Mahyudin Sinondeng untuk memperjuanhkan apa yang menjadi haknya yaitu diaktifkan kembali sebagai Kades Samuya Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu.

"Apdesi Pulau Taliabu malah diam tak bertaring, bagaikan singa ompong yang hanya bisa meriuk, padahal jelas dalam kasus itu sangat membutuhkan sentuhan Apdesi sebagai organisasi aparat desa"sesalnya.

Sebagai praktisi hukum, lanjutnya, dia siap mendampingi adik-adik mahasiswa yang dituding Apdesi Pulau Taliabu atas dugaan pengrusakan Kantor Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan. "Saya siap dampingi mereka karena adik-adik saya demontrasi disiang hari sementara pengrusakan Kantor Desa dimalam hari, jadi mereka tidak bisa tuding adik-adik saya begitu saja"tegasnya. (Cal/red)

Komentar

Loading...