WEDA-PM.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng), bekerja sama dengan PT Pertamina dan PT Romeda Abadi menggelar operasi pasar. Operasi pasar minyak tanah (Mitah) ini berjalan selama satu hari.

Dalam operasi pasar murah tersebut lanjutnya, pemerintah menyediakan minyak tanah sebanyak lima ton. Setiap kepala keluarga mendapat sepuluh liter. Untuk mendapat mitah, warga harus membawa serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dua dokumen kependudukan tersebut diperlihatkan saat akan membeli minyak tanah pada pasar murah yang digelar bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Halteng.

“Kuota mitah dibatasi. Setiap KK hanya mendapat 10 liter dengan harga Rp 5 perliter. Pembeli wajib bawa KTP dan KK untuk pendataan,” kata Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Setda Halteng, Nurlela Samad, kemarin.

Operasi pasar ini, kata Nurlela, digelar satu kali dalam setahun. Dan hanya dilakukan di Weda. Sebab, kebutuhan mitah terbesar ada di Weda. Sementara di luar Weda dapat di pangkalan.

“Operasi pasar ini seharusnya dilakukan menjelang natal dan tahun baru 2020 kemarin. Cuma ditunda karena kapal saat itu masih melayani pangkalan-pangkalan yang ada di Pulau Gebe dan Patani,”ucapnya.

Selain dapat mitah di operasi pasar murah, masyarakat juga sudah bisa mendapatkan minyak tanah di pangkalan terdekat yang telah tersedia di masing-masing desa. Minyak tanah di pangkalan dijual dengan harga Rp 5.500 per liter.

“Harga di pangkalan merupakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan,”ujarnya. (msj/red).