Usai Diperiksa, Kuasa Hukum Culen Ancam Lapor Balik Rahim Yasin

TERNATE-pm.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) meminta keterangan Mansur Abdul Fatah alias Culen terkait beredarnya rekaman percakapan Rahim Yasin dan Ilham Basra ihwal dugaan ijazah palsu Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik.
Kedatangan mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Halsel itu sekira 15:45 WIT didampingi kuasa hukumnya, Agus Salim R Tampilang, Senin (25/9/2023).
Culen diperiksa kurang lebih 4 jam oleh penyidik. Usai pemeriksaan, Agus mengatakan, kliennya dimintai keterangan oleh penyidik, karena dilaporkan atas dugaan penyebaran rekaman percakapan ijazah palsu milik Bupati Halsel, Usman Sidik.
"Jadi, klien saya ini hanya dimintai klarifikasi atas beredarnya rekaman tersebut," ungkapnya.
Agus menegaskan, kliennya tidak bersalah atas penyebar rekaman tersebut, karena laporan Rahim Yasin kepada kliennya tidak berdasarkan bukti yang akurat dan faktual.
“Makanya, atas nama kuasa hukum akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kembali Rahim. Karena dia (Rahim) melaporkan tanpa ada bukti yang jelas, karena dalam penyebaran rekaman ini, klien saya tidak terlibat," tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan klarifikasi tersebut.
"Dia (terlapor) diperiksa sebagai klarifikasi atas laporan dugaan tersebarnya rekaman dugaan pemalsuan izajah palsu," tukas Michael.
Komentar