Vaksinasi Tahap Berikut, Wawali Siap Ambil Bagian

Vaksinasi lalu kepada pejabat pemkot Tidore

TIDORE-PM.com, Tercatat belum melakukan Vaksinasi karena tengah mengikuti proses sengketa  Pilkada lalu, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyatakan siap untuk disuntik vaksin pada tahap berikutnya, ia juga mengajak dan mewajibkan seluruh perangkat untuk di vaksin.

Demikian hal ini disampaikan Muhammad Senin kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya kemarin ,’’Pemberian vaksin ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah pusat hingga daerah untuk mencegah penularan wabah covid-19 atau virus corona,  Kapan vaksin saya siap divaksin, niat pemerintah untuk pemberian vaksin ini agar masyarakat tidak terkena virus corona ," kata Muhammad Sinen.

Selain itu, Wakil Wali Kota dua periode ini menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan harus menjadi contoh kepada masyarakat dengan cara disuntik vaksin tanpa ada alasan, terkecuali yang sakit, " ASN dan honor harus vaksin, jadi tidak ada alasan tidak mau vaksin. Kalau ada yang tidak mau di vaksin pimpinan OPD harus bertindak tegas, karena yang tidak di vaksin memperhambat program pemerintah dalam mencegah penularan wabah covid-19," tegasnya.

Pemberian vaksin ini sudah melalui tahapan yang panjang sehingga MUI dan BPOM sudah mengeluarkan izin halal dan aman," Tujuan pemerintah ini agar kita semua bisa terhindar dari musibah wabah covid-19, jadi ASN harus tunjukkan contoh yang baik terhadap masyarakat," ungkapnya.

Untuk itu, Muhammad menambahkan, pemberian vaksin pada Minggu depan harus diawali dari Pemerintah Desa sampai ke Pemerintah Kota semuanya harus disuntik vaksin, terutama tenaga kesehatan," Tidak ada alasan ASN tidak mau vaksin, saya minta Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas harus tegas, begitu juga Pak Sekda harus berikan sanksi potong TPP bagi ASN yang tidak mau di vaksin, jadi pada prinsipnya sebagai ASN harus tunduk pada perintah," pintahnya.

Menanggapi hal ini ,  Sekertaris Daerah Miftah Baay menyatahkan pemberian vaksin ini merupakan program kerja 100 hari Pemerintahan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen. Dan terkait dengan sanksi pemotongan TPP merupakan salah satu upaya untuk mengharuskan ASN untuk disuntik vaksin,’’ tegas Miftah.(mdm/red)

Komentar

Loading...