Wabah Ancaman Kehidupan Generasi Muda Halteng

Siti Amina Talabudin

oleh : Siti Amina Talabudin

Pagi ini setelah selesai melakukan aktivitas rutin, saya mengambil _handphone_ dan membuka aplikasi _facebook_. Ada disalah satu postingan kenalan di FB bahwa pada tanggal 04 desember 2019 lalu di desa lelilef tepatnya di salah satu sekolah dasar tertangkap seorang pengedar narkoba oleh ditresnarkoba Polda Maluku utara. Pelaku dengan nama ajwar ansar alias aju merupakan  target penangkapan. Seketika dalam hati saya merasa miris. Sebenarnya saya waktu masih zaman SMA sekitar tahun 2010 sudah mendengar kabar angin bahwa dikota weda dan sekitarnya sudah beredar narkotika dikalangan kaum muda. Namun belum ada bukti penangkapan pelaku berdasarkan kasus tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kami bersama kelompok kecil yang sama-sama dari kota weda atau kecamatan lainnya di halmahera tengah yang berdomisili dikota bandung atau di sekitaran jabodetabek sering berdiskusi mengenai dampak pertumbuhan ekonomi masyarakat disektor tambang dan juga berimbas pada kerusakan moral dan akhlak generasi muda. Banyak hal yang kami kaji. Dan salah satu fokus utama kami adalah tentang narkoba jika sudah beredar di Halmahera tengah melihat pesatnya pertumbuhan penduduk dan migrasi orang dari daerah lain ke weda. Sudah tidak diragukan lagi dampak bahaya dari narkoba ini, merusak tatanan kehidupan secara sosial namun secara individu  mengganggu kondisi otak dan  tubuh secara umum, merusak sel otak, berhalusinasi,depresi bahkan kematian bagi penggunanya.

Pengadaan sosialisasi yang dilakukan oleh instansi kesehatan terkait sampai saat ini belum terlalu memberikan dampak kepada masyarakat berupa bahaya narkoba. Contoh nyata adalah kasus diatas. penangkapan pelaku pengedar namun tidak memberikan efek jera terhadap pemakai. Ketika hal ini dibiarkan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian  begitu saja, maka kemungkinan besar peredaran narkoba di kalangan masyarakat terutama kaum muda generasi halteng tidak akan terkontrol.

Perlunya kesadaran dari berbagai pihak lapisan masyarakat  akan bahayanya kehidupan generasi muda jika sudah tersentuh narkoba. Adanya perhatian orang tua berupa pengawasan terhadap kelakuan anak dan kesehariannya yang dilakukan. Pihak sekolah bertanggung jawab memberikan edukasi kepada siswanya, dan perhatian masyarakat dalam pergaulan dengan tetangga atau warganya. Jika terlihat indikasi penggunaan narkoba, wajib dilaporkan kepada pihak berwajib untuk menindak lanjuti. Mulai saat ini, sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan instansi terkait bukan hanya melibatkan pelajar atau kaum muda, namun juga para orang tua dan masyarakat tentang  narkoba sehingga kita bisa menyelamatkan kehidupan generasi muda halteng kedepannya.

Perlu tanamkan iman didalam setiap jiwa, bahwa narkoba bukan solusi atas permasalahan kehidupan. Mari jaga generasi kita, mari jaga kehidupan kita, karena kita adalah pemimpin. Pemimpin untuk diri sendiri maupun orang lain. Menuju weda sehat dan masyarakat madan. (*)

Komentar

Loading...