Wakil Walikota Tikep Minta Suaka ke DPP PDI-P

Muhammad Sinen

Terkait Kasus Aprima Tampubola

TIDORE-PM.com,  Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen rupanya tidak main-main untuk memenjarakan Aprima Tampubolan, tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik.

Bahkan, orang
nomor dua di lingkungan Pemkot Tikep ini meminta suaka langsung ke DPP PDI-P
untuk menyampaikan ke Mabes Polri, guna mendesak Polres Tidore segera
menyelesaikan kasus pencemaran nama baiknya. Pasalnya, Muhammad Sinen yang juga
Ketua DPD PDI-P Malut ini menilai, ada upaya perlindungan kepada tersangka.

Ayah Eric bisa disapa ini pada sejumlah wartawan, Senin (06/01/2020) menyebutkan, sebagai pelapor, dirinya melihat adanya upaya melindungi Aprima Tampubolan dari jeratan Hukum. Pasalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka,  bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang berada diluar daerah. “Inikan aneh, alasan yang tidak terlalu subtansif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan-undagan. Dalam KUHP sudah jelas, kalaupun ada halangan yang dimaksud sudah diatur kalau diluar dari itu ada apa,’’ kesal Muhammad Sinen.

Menuruntnya,
unggahan Aprima Tampubolan di media sosial yang dengan sadar menuduh dirinya
melakukan pemukulan atau pengeroyokan, merupakan pencemaran nama baik dan harga
dirinya sebagai Wakil Wali kota dan pimpinan Partai. Apalagi dilakukanya pada
momen jelang Pemilihan Kepala daerah, sehingga menimbulkan banyak multitafsir
berbagai kalangan atas prilaku seorang  kepala daerah dan ketua partai.

“Olehnya itu
sebagai pelapor saya harus terus mempertanyakan penanganan perkaranya yang
sudah seharusnya sampai ke meja hijau,’’ ujar Muhammad Sinen.

Dirinya menegaskan, akan mengadukan sikap penyidik Polres Tikep yang lambat menangangi masalah pencemaran nama baik ke DPP PDI-P, sehigga bisa pertayakan ke Mabes Polri atas apa yang posting Aprima di Medsos untuk dibuktikan benar dan tidaknya  ,’’ tegasnya. (mdm/red)

Komentar

Loading...