Waktu Pendafran Panwascam Mangoli Utara Di Perpanjang
SANANA-PM.com, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen Panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam). Pasalnya, sampai dengan batas akhir pendaftaran, Kecamatan Mangoli Utara belum memenuhi kuota minimal sebagaimana yang diperintahkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tentang rekrutmen penyelenggara tingkat bawah. "Waktu pendaftaran sesuai juknis, sudah berakhir pada pukul pukul 24.00 WIT, malam kemarin, namun karena Mangoli Utara pendaftarnya hanya 5 orang maka diperpanjang hingga Selasa mendatang," ungkap Ketua Bawaslu Kepsul, Iwan Duwila.
Iwan menambahkan, calon peserta panwascam yang telah mendaftarkan diri, sampai dengan batas akhir kemarin berjumlah 175 orang. Dari jumlah tersebut, 123 orang diantaranya laki-laki dan 52 lainnya dari kalangan perempuan. Lanjut Iwan, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan melakukan penelitian terhadap seluruh berkas dan akan diumumkan pada tanggal 12 Desember 2019. "Mereka yang lolos penelitian administrasi akan mengikuti tes tertulis dan wawancara pada tanggal 13-17 Desember," katanya. Data pendaftar Panwascam di Kepulauan Sula, Kecamatan Sanana yang diterima sebanyak 34 orang. yang berkasnya telah lengkap sebanyak 28 orang. Kecamatan Sanana Utara 8 orang, Kecamatan Sula Tengah 11 Sanana, Kecamatan Sulabesi Timur 22 orang, Kecamatan Sulabesi Barat sebanyak 15 orang, Sulabesi Selatan 13 orang, Kecamatan Mangoli Tengah 14 orang, Mangoli Timur 11 orang, Mangoli Selatan 14 orang, Mangoli Utara Timur 8 orang, Mangoli Barat 10 orang dan Mangoli Utara 5 orang. (fst/red)
Komentar