TERNATE-PM.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) dalam beberapa pekan kemarin serius menyikapi persoalan asset atau kekayaan negara yang ada di Malut baik bergerak maupun tidak bergerak.
Menanggapi hal itu, Walikota Ternate H Burhan Abdurrahman mengakui banyak asset Pemkot Ternate berupa tanah tidak bersertifikat, lantaran Pemkot Ternate merupakan kota pemekaran dari Kabupaten Malut dan Kabupaten Halbar
Walikota Ternate H Burhan Abdurrahman saat dikonfirmasi wartawan usai mengikuti bakti sosial Polda Malut di lapangan Salero, Jumat (26/06/2020) mengatakan, untuk penataan asset atau inventarisir asset milik pemerintah Kota Ternate sudah tercatat dan terdata dengan baik.
“Untuk asset kota Ternate sudah tertata dengan baik, kita tinggal melanjutkan, setiap tahun ada pengadaan asset baru yaa kita catat dan di intentarisir dengan baik” katanya.
Wali kota dua periode ini menuturkan, dari tahun ke tahun setiap pemeriksaan Asset menjadi hal yang utama bagi kita, hanya saja kota Ternate merupakan kota pemekaran dari Pemda kabupaten Malut dan asset milik Pemda Malut sudah diserahkan kepada Pemda kota Ternate
“Yang jadi persoalan di kita, memang ada banyak asset yang tidak bersertifikat, tanah yang dibeli semenjak Pemda induk itu cukup banyak, tapi sudah menjadi program pemerintah kota itu secara bertahap untuk menata Asset yang belum bersertifikat.”ujarnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Pemkot Ternate mengakui segala bentuk asset yang murni milik pemerintah kota Ternate Tidak dikuasai oleh pihak ketiga.
“Saya rasa tidak ada asset Pemkot yang di kuasai pihak ketiga, asset yang ada di kita itu sudah tercatat milik kita” singkatnya. (sam/red)
Tinggalkan Balasan