TIDORE-PM.com, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim, menyampaikan terimakasih atas apresiasi DPRD dalam pandangan umum fraksi-fraksi terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebanyak enam kali.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tidore, Capt H Ali Ibrahim, dalam tanggapannya atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, atas rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 awal pekan lalu. ’’ Keberhasilan pemerintah kota saat ini tidak kurang dari dukungan dan kerja sama fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan,’’kata Ali Ibrahim.
Paripurna ke-7 masa persidangan III yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ratna Namsa, berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, dihadiri 20 anggota DPRD, forkompinda, staf ahli Wali kota serta pimpinan OPD. Wali kota membeberkan terkait pandangan umum fraksi PAN soal pengendalian internal pajak air tanah PDAM, merupakan salah satu potensi sumber pendapatan daerah dan akan dikoordinasikan untuk disiapkan ranperda sebagai dasar pemungutan di tahun 2021 nanti.
Terkait ketidaksesuaian dalam penganggaran belanja modal dan perolehan asset, serta penetausahaan asset akan terus diupayakan penertibannya sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor: 19 tahun 2016.
Untuk kepatuhan terhadap perundang-undangan mengenai retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan, akan dilakukan pembenahan manajemen pengawasan dan pengendalian. Selain itu dibentuk tim pengawas internal dinas sesuai rekomendasi BPK.
Mengenai pandangan umum Fraksi Demokrat soal kesehatan fiskal, wali kota menjelaskan pihaknya menyadari kesehatan fiskal di Kota Tidore Kepulauan masih sangat rendah. Hal ini disebabkan karena ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat masih sangat tinggi dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ke depan perlu dilakukan upaya optimalisasi dan perluasan sumber-sumber pendapatan daerah, seperti pengaturan pajak air tanah, penerapan informasi dan teknologi dalam pengelola pajak serta retribusi daerah. “Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak, khususnya DPRD Kota Tidore Kepualuan,’’ terang Ali Ibrahim.
Sedangkan mengenai mutasi pegawai yang disoroti Fraksi PKB telah dilakukan dengan mempertimbangkan pola pembinaan karir, agar dapat efektif dan efisien dalam menata sistem kepegawaian daerah berdasarkan kebutuhan dan analisis jabatan pegawai. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat menciptakan suatu netralitas, profesionalisme berlandaskan pada merit system (pengangkatan seorang pegawai didasarkan pada kecakapan yang dimiliki). Sehingga, mampu mendorong dan menciptakan penerapan reformasi birokrasi serta reformasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(mdm/red)
Tinggalkan Balasan