Wali Kota Tidore tak Lagi Penuhi Syarat Divaksin
TIDORE-PM.com, Wali Kota Tidore Capt H Ali Ibrahim, tidak lagi dimasukkan dalam daftar pejabat pemerintah kota Tidore untuk dilakukan vaksinisasi covid-19 tahap pertama maupun selanjutnya, yang akan dilaksanakan Senin (18/1).
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan dr Abdullah Marajabesy, kepada sejumlah wartawan kemarin. ’’Wali kota sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk divaksin. Alasanya wali kota sudah pernah terkena virus ini dan telah sembuh,’’kata Abdullah.
Selain wali kota yang tidak lagi divaksin, mereka para pejabat maupun masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun dan 59 tahun ke atas, serta tidak memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, gula, demam tinggi, batuk selama 7 hari, alergi, TBC dan ibu hamil menyusui. “Pelaksanaan tahap 1 penggunaan vaksin ini kami khususkan untuk tenaga kesehatan yang punya potensi besar terkena virus yang nantinya disaksikan langsung oleh wali kota Tidore.
’’Senin awal pekan ini penyuntikkan vaksin disaksikan wali kota. Beliau menunda keberangkatan ke Jakarta untuk memastikan vaksinisasi di Tidore berjalan lancar,’’ cetus Abdullah.(mdm/red)
Komentar