WEDA-PM.com, Kejaksaan Negeri Weda, diminta percepat penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe.
Desakan ini disampaikan Warga lantaran kasus yang telah lama dilaporkan ini tidak lagi ada perkembangan. Padahal, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa. “Kami minta Kejari percepat penyelidikan kasus tersebut,”ungkap Hamja, salah satu warga Gebe, kemarin.
Sebelumnya, Warga melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) Umiyal berinisial SG atas dugaan penyelewengan dana bantuan sosial PKH.
Dalam laporan kepada jaksa, warga sampaikan bawah setiap pembagian dana bansos tersebut, bukti transaksi penarikan di bank tidak pernah diperlihatkan sekertaris desa.
Bahkan, peserta penerima bansos PKH mengaku tidak memegang Buku Rekening dan Kartu ATM sehingga penerima PKH sejak tahun 2017 sampai 2020 tidak mengetahui cara pencairan atau penarikan uang.
Sebagaimana diberikan sebelumnya, sekdes Desa Umiyal dalam setiap penarikan atau pencairan dana bansos selalu melakukan pemotongan dari peserta penerima Bansos PKH yang jumlahnya jutaan.(msj/red)
Tinggalkan Balasan