SANANA-PM.com, Warga Pulau Mangoli, khusnya Kecamatan Mangoli Tengah dan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), keluhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium. Pasalnya, saat ini warga didua kecamatan tersebut sangat sulit memperoleh BBM jenis premium tersebut. 

Salah satu warga Mangoli Tengah, Hanafi Umasangadji pada wartawan media ini mengatakan, untuk memperoleh BBM jenis premium tersebut, pihaknya harus ke Sanana, sebab stok BBM yang ada di sub penyalur yang berlokasi di Desa Jeri, sering mengalami kekosongan. “Satu-satunya penyalur BBM jenis Premium dan Solar untuk wilayah pulau mangoli, khusunya di Mangoli Tenga adalah, CV Bintang Mangoli Raya yang berlokasi di Desa Jeri, tetapi BBM sering mengalami kekosongan, hingga itu untuk memperoleh BBM, pihaknya harus ke Pusat Kabupaten yakni,  Kecamatan Sanana,”ungkapnya. 

Menurut Hanafi, Pemerintah daerah dalam hal ini, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), sudah harus memperhatikan suplai BBM jenis premium untuk sub penyalur, sebab kebutuhan BBM jenis premium untuk wilaya Kecamatan Mangoli Tengah dan Mangoli Timur, saat ini sudah mulai meningkat, karena kendaraan bermotor untuk dua kecamatan tersebut, kini sudah meningkat. “Suplai BBM jenis premium untuk mangoli tengah sudah harus ditingkatkan, karena kebutuhan masyarakat terhadap BBM jenis premium, sudah mulai meningkat,”ujarnya.

Sementara itu, Ajis Silia selaku Direktur utama CV Bintang Mangoli raya yang merupakan pihak penyuplai BBM jenis Premium untuk dua kecamatan tersebut, ketika dikonfermasi Posko Malut terkait kelangkaan BBM jenis premium tersebut membenarkan, kalau saat ini BBM jenis premium untuk Kecamatan Mangoli Tengah dan Mangoli Timur mengalami kelangkaan, hal ini disebabkan karena, pihak penyuplai utama yang ada Kecamatan Sanana, sering mengurangi kuota. “Kelangkaan BBM jenis premium sudah terjadi sejak bulan Desember kemarin, hal ini karena kuota BBM jenis premium dikurangi oleh pihak penyuplai, sementara kebutuhan meningkat, akhirnya terjadi kelangkaan,”ujarnya.

Menurut Ajis, Kuota BBM jenis premium yang harus di terima oleh CV Bintang Mangoli Raya, per bulanya adalah 50 KL, yakni dari APMS 10 KL dari SPBU 40 KL, namun sejak bulan Desember kemarin, kuota itu dikurangi oleh pihak SPBU. “Berdasarkan hasil kesepakatan antara kami CV Bintang Mangoli Raya dengan pihak pemerintah, APMS, SPBU, BPH Migas serta Pemerintah dan Kepolisian, kuota BBM jenis premium yang harus kami terima per bulan adalah 50 KL, namun sejak bulan Desember kemarin kuota itu dikurangi,” ujarnya.

Olehnya itu, lanjut Ajis, untuk mencegah terjadinya kelangkaan, maka selaku penyuplai BBM di Mangoli Tengah dan Mangoli Timur, pihaknya berharap pada pihak penyuplai terutama SPBU, agar tidak mengurangi kuota yang sudah ditentukan dalam poin-poin kesepakatan. “Agar tidak terjadi kelangkaan yang berkelanjutan, maka kami harap, pihak SPBU salurkan BBM sesuwai dengan kuota yang ditentutan,” ujarnya.

Menanggapi Kelangkaan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kepsul, Safrin Gailea mengatakan, Pihak APMS maupun pihak SPBU yang telah diberi tanggungjawab untuk menyuplai BBM di Wilaya mangoli Tengah dan Mangoli Timur, harus bertanggungjawab, jangan kemudian lalai dengan tanggungjawab yang mengakibatkan terjadinya gejolak di tingkat masyarakat. “kalau kouta BBM yang harus di suplai ke CV Bintang Mangoli Raya 50 KL, maka harus dipatuhi, karena itu adalah kesepakatan yang yang sudah dibangun antara pihak SPBU, APMS, BPH Migas, Pemda serta CV Bintang Mangoli Raya selaku sub penyalur, untuk itu, kalau dikurangi maka itu namanya melanggar dan harus ditindak,”. katanya.   

Safrin menambahkan, Untuk masalah kelangkaan BBM jenis premium yang terjadi di Kecamatan Mangoli dan Sekitarnya, Selain turun kroscek lapangan, Komisi II juga akan memanggil seluruh pihak terkait yakni, SPUB, APMS, CV Bintang Mangoli Raya serta Diskoperindag. “Untuk masalah kelangkaan BBm itu tidak bisa dibiarkan, hingga itu kita akan segera turun krosceklapangan dan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (fst/red)