Warga Negara Cina di Malut 1.501 Orang
Disusul Korea Selatan 13 Orang
TERNATE-PM, Kantor
Imigrasi Kelas I Tipe Ternate mencatat jumah total Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Malut
mencapai 1.555 Orang. Dari angka
tersebut, tercatat WNA asal Cina mendominasi dengan jumlah 1.501 orang.
Disusul Korea Selatan 13 orang, Taiwan 11, USA
6, Britania Raya 5, India
4, Jerman 2, Tailan 2, Australia
2, Jepang 1, Kanada 1, Swiss 1, Italia
1, Malaysia 1, Nurwegia 1, Singapuara 1.
Kepala Seksi Teknik
Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ternate, Fachtul Kamali,
saat dikonfirmasi Rabu (27/11/2019) menuturkan, sejak tahun 2019 mencatat WNA
yang melakukan ijin tinggal di Wilayah kerja Imigrasi Ternate sebanyak 1.555.
Wilayah kerja
Imigrasi Kota Ternate, terdiri dari dua Kota dan Empat Kabupaten/kota,
diantaranya Ternate, Tidore, sementara kabupaten kota terdiri dari Kepulauan Sula, Halsel, Halbar dan Taliabu. Semantara
pemegang ijin terbatas di wilayah Ternate terbanyak berada di Halsel, dan WNA Cina paling terbanyak.
Ia juga mengaku lama izin mulai dari 3 bulan hingga
2 tahun. "Rata-rata yang data yang kita punya ijin tinggal terbatas," ungkapnya.
Menurutnya,
berdasarkam data yang kita punya imigrasi terbatas ini ada yang datang langsung pulang, ada juga yang perpanjang ijin
tinggalnya.
Ia mengaku, yang medominasi WNA itu yang melakukan pekerjaan di Tambang, ada pun dari Taiwan yang melakukan penilitian. "WNA yang masuk ini ada yang bekerja, ada yang lakukan penelitian dan lainnaya," kata Kamal. Menurutnya, rata-rata yang masuk memiliki ijin, karena jika tidak memiliki ijin melanggar aturan dan sanksinya bisa masuk penjara. (Cha/red)
Komentar