Warga Tabam Polisikan Sekretaris Gerindra Malut

Lokasi lahan batu angus yang di permasalahan warga tabam

TERNATE-PM.com,  Warga kelurahan Tabam, Kota Ternate Utara melaporkan sekretaris Partai Gerindra Malut Mahmud Esa ke  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut. Keputusan warga Kelurahan Tabam tersebut, karena Mahmud Esa melakukan penambangan batu pada Lahan batu angus di RT 004 RW 002 Kelurahan Tabam Kota Ternate. 

Salah satu warga Kelurahan Tabam, Mustafa Sidayat kepada wartawan, Kamis (09/01/2020) mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan aktivitas kelola lahan yang dimotori Hi Machmud Esa kepada Ditreskrimsus Polda Malut. "Kita sudah laporkan ke Ditreskrimsus, karena aktifitas penambangan batu yang dilakukan Hi Machmud Esa dinilai salah. Kami juga menanyakan izinnya itu betul-betul terpenuhi atau tidak, karena dia mengklaim memiliki lahan dengan luas 4,5 hektar. Ini kan aneh karena bicara batu angus itu bukan milik siapa-siapa," kata Mustafa Hidayat.

Ia menjelaskan, jika merujuk pada izin
prinsip penataan ruang dari dinas penanaman modal dan PTSP Kota Ternate yang
dimiliki, pengelolaan lahan batu angus yang dimiliki, letak lokasinya di RT 009/RW
004 Kelurahan Sango, tetapi kegiatan yang ia lakukan saat ini justru sudah masuk
dalam wilayah Kelurahan Tabam. "Kalau izin dari PTSP Kota Ternate dengan
nomor 503/113/IPPR/DPMPTSP/VIII/2019 yang mereka miliki sebagai dasar, itu
lokasinya di Sango bukan di Tabam," jelasnya.

Dia berharap, dengan dilaporkannya aktivitas kelola lahan batu angus ke pihak penegak hukum ini dapat menyelsaikan masalah tersebut, sebab pemanfaatan lahan yang dilakukan Hi Machmud Esa ini hanya mengambil keuntungan pribadi dari potensi batu angus untuk di jual ke kontraktor. "Kami berharap jika kepolisian bisa mengambil langkah cepat, apabila penambangan batu yang dilakukan Hi Machmud ini tidak memiliki izin maka segera dihentikan," ujarnya.

Terpisah, Lurah Tabam Hi Umar Latif juga
mempertanyakan, hak milik lahan batu angus di Kelurahan Tabam yang di klaim Hi
Machmud Esa adalah miliknya. "Sampai saat ini kami di kelurahan maupun
masyarakat kelurahan Tabam, tidak mengetahui lahan itu milik siapa, tiba-tiba
Hi Machmud mengklaim kalau itu milik dia. Lalu, pertanyaannya, dia membeli
lahan itu dari siapa dan atas sepengetahuan lurah siapa, ini kan tidak sama
sekali," singkatnya.

Disisi lain Hi Machmud Esa saat dikonfirmasi mengaku, lahan yang saat ini dikuasi seluas 4,5 hektar bukan masuk wilayah Kelurahan Tabam. Karena secara kuasa dan batas wilayah lahan tersebut masuk ke Kelurahan Sango. "Jadi semua surat yang saya punya itu diurus dan di beri izin oleh pemerintah Kelurahan Sango, dan diketahui oleh Kecamatan dan dinas terkait yang juga mengaluarkan izin galian untuk saya. Jadi kalo ada warga Tabam tidak puasa silahkan ke dinas dan kelurahan Sango untuk ditanyakan, sehingga bukan terlihat saya di serang secara pribadi dalam hal ini," tegasnya. 

Dia
juga sudah pernah menjelaskan hal ini di hadapan warga Tabam beberapa waktu
lalu, saat ada perdebatan di lokasi galian tersebut bahwa lokasi lahan itu
milik Keluarahan Sango. "Saya jelaskan ke warga bahwa saya tidak mau tahu
mau lahan milik Tabam atau Sango, Tubo dan Tafure. Karena saya punya keinginan
kelola lahan tersebut dan kebutulan lahan itu masuk Kelurahan Sango maka saya
urus adminstasi izinya di Sango," jelasnya.

Ia mengaku, saat ini sangat membuka diri untuk membicarakan hal tersebut dengan kepala dingin. Jangan melakukan komplen lahan tersebut. Karena saat ini, dirinya sedang melakukan sosialisasi untuk bertarung di Pilwako Ternate mendatang. “Jangan ada mempermasalahkan satu masalah dengan mengatasnamakan nama saya. Mari kita dudukan secara bersama, jika ada surat-surat atau persyaratan yang menurut kelurahan Tabam harus saya urus, saya siap untuk lokasi tersebut. Memang benar masuk di Tabam, karena saya itu tetap tertib dan mengikuti prosedur," ujarnya. (Nox/red)

Komentar

Loading...