TERNATE-PM.com Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertangungjawaban (LKPJ) 2019 DPRD Kota Ternate mebeberkan hasil peninjauan lapangan di Kecamatan Hiri Kota Ternate Maluku Utara, pada Sabtu (9/5/2020). Dalam peninjauan itu ditemukan dua Kelurahan yakni Tafaraka dan Dorari Isa sampai saat ini belum menikmati program Sistem Penyedian Air Bersih (Spam) milik Dinas PUPR Kota Ternate yang di kerjakan pada tahun anggaran 2019.

“Jadi kami (Pansus) temukan satu masalah di Kecamatan Hiri di dua Kelurahan yakni Tafaraka dan Dorari Isa, dimana sesuai dengan janji Pemkot Ternate melalui Dinas PUPR pada 2019 usai menyerahkan Spam itu akan berfungsi tetapi sampai saat ini belum juga difungsikan,” kata Ketua Pansus LKPJ 2019 DPRD Kota Ternate Sudarno Taher, kepada poskomalut.com, Minggu (10/5/2020).

Menurut Ketua PKS Kota Ternate ini, bahwa dengan demikian sejak 2019 sampai Mei 2020 dua Kelurahan itu belum menikmati air bersih. Sehingga masyarakat hanya bisa menggunakan air bersih dari program di tahun sebelumnya seperti 2017 yang jalanya air hanya empat sampai 5 hari sekali.

“Jadi Pemkot telah membohongi masyarakat Hiri terkhususnya ke masyarakat Tafaraka dan Dorari Isa, karena tak menikmati air besrih atas lanjutan proyek Spam dan kami sangat menyayangkan hal tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dilapangan itu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bakal dijadwalkan pada Selasa (12/5/2020), dengan memanggil Dinas PUPR dan bersama kontraktor pelaksana Spam 2019 di Kecamatan Hiri.

“Jadi RDP nanti kita akan tanyakan proyek yang bermasalah itu ke pihak penanggungjawab untuk dijelaskan,” pungkasnya.

Sementara Kadis PUPR Kota Ternate Risval Tri Budiyanto saat dikonfirmasi mengatakan terkait hal tersebut bahwa konektivitas air bersih tahun ini, direncanakan menggunakan pipa bawah laut dari Sulamadaha-Hiri. Namun adanya pendemi Covid-19 jadi tertunda.

Lanjutnya, sistem perpipaan itu pada 2019, rencananya nanti konekting ke sumber air baku. terkait sumber air baku pihaknya memohon bantuan kementerian, karena dana harus besar kurang lebih Rp 20-30 miliar. Makanya menggunakan jalur Kementerian PUPR.

“Kemarin Kementerian PUPR mengagendakan untuk melakukan pending terhadap kegiatan itu karena Covid-19 padahal sudah di tender kan. Untuk itu Pemkot menyurat ke kementerian agar tidak dilakukan pengalihan terkait kegiatan ini, karena kebutuhan masyarakat Pulau Hiri dan muncullah surat dari wakil wali kota untuk meminta agar jangan dipending,” jelasnya.

Risval menamabahkan, hal ini sama seperti kegiatan kementerian di Pulau Maitara, yang sumber airnya berada di Kelurahan Rum Tidore Kepulauan. Sehingga di Pulau Hiri menggunakan metode yang sama, sumber airnya di Sulamadaha, karena di Pulau Hiri debitnya memang kecil tidak bisa memenuhi kebutuhan yang ada.

“Progran Spam ini, seharusnya dari judulnya saja orang-orang teknis suda bisa memahami ini sistem perpipaan air minum bukan air baku. Kalo sumber air baku kaya di danau Ngade misalnya dan itu lain nomenklatur kegiatan,”pungkasnya. (sam/red)