TERNATE-PM.com, Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2020 sebesar 87,52 ribu orang (6,97 persen), bertambah sekitar 1,15 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 86,37 ribu orang (6,78 persen).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut), Atas Parlindungan Lubis, menyebutkan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 5,03 persen atau meningkat 0,50 poin, dibandingkan keadaan Maret 2020 sebesar 4,53 persen. Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2020 naik 0,04 poin menjadi 7,74 persen dibandingkan keadaan pada Maret 2020 sebesar 7,70 persen. “Garis kemiskinan pada September 2020 sebesar Rp 469.596,- atau naik sekitar enam ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah (1,50 persen), dibandingkan keadaan Maret 2020 sebesar Rp 462.639, “sebutnya dalam rilis yang diterima Posko Malut, Senin (15/02).

Kata dia, pada periode Maret sampai September 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami sedikit peningkatan dari 0,937 pada Maret 2020 menjadi 1,090 pada September 2020. Indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menurun dari 0,206 pada Maret 2020 menjadi 0,234 pada September 2020.

Perkembangan tingkat kemiskinan di Maluku Utara, lanjutnya, persentase penduduk miskin sejak September 2014 hingga September 2020 cenderung berfluktuatif. Tingkat kemiskinan Maluku Utara pada September 2014 tercatat sebesar 7,41 persen menunjukkan pola menurun hingga September 2016 (6,41 persen). Sementara pola yang berbeda terjadi dari Maret 2017 hingga September 2019 yang menunjukkan pola semakin meningkat. “Persentase penduduk miskin terendah terjadi pada September 2015 yaitu sebesar 6,22 persen,” ungkapnya.

Menurut jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2014 mencapai 84,79 ribu orang, terdiri dari 11,17 ribu orang di daerah perkotaan dan 73,62 ribu orang di daerah pedesaan. Sedangkan pada September 2020 jumlah orang miskin di Maluku Utara tercatat sebanyak 87,52 ribu orang, terdiri dari 18,00 ribu orang di daerah perkotaan dan 69,52 ribu orang di daerah pedesaan.

Secara khusus, kata dia, jika dilihat perkembangan tingkat kemiskinan Maluku Utara pada periode Maret – September 2020, jumlah penduduk miskin di Maluku Utara mengalami peningkatan sekitar 1,1 ribu orang dari 86,37 ribu orang (6,78 persen) menjadi 87,52 ribu orang (6,97 persen) pada September 2020.

Penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2020 berkurang menjadi 69,52 ribu orang, dibandingkan kondisi Maret 2020 sebanyak 69,79 ribu orang. Sementara itu jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 bertambah menjadi 18,00 ribu orang dibandingkan Maret 2020 yang sebanyak 16,58 ribu orang.

Faktor-faktor yang diduga mempengaruhi tingkat kemiskinan di Maluku Utara pada periode Maret-September 2020, di antaranya; pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan III tahun 2020 hanya mengalami peningkatan sebesar 0,81 persen.  “Kemudian, nilai inflasi selama periode Maret-September 2020 mengalami fluktuasi yang relatif kecil sebesar 1,26 persen,” akunya.

Selanjutnya, terjadi peningkatan angka tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,15 persen pada Agustus 2020 naik, dibandingkan angka tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2019 sebesar 4,18 .” “Juga terjadi penurunan indeks NTP pada September 2020 (95,69) dibandingkan NTP pada Maret 2020 (98,33). Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan tingkat kesejahteraan petani,” paparnya. (agh/red)