TERNATE-PM.com, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Maluku Utara (Malut) memberhentikan alias memecat delapan ketua DPD Kabupaten Kota. Ketua DPD Delapan kabupaten kota yang dipecat, masing-masing Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Morotai, Tidore Kepulauan, Halmahera Timur, Halmahera Barat, dan Halmahera Utara.

Ketua Bapillu, Taksin Dano mengatakan, keputusan pemberhentian tersebut diambil melalui rapat pengurus yang digelar pada, Sabtu (21/3) akhir pecan kemarin. “Rapat pengurus wilayah dilaksanakan itu, sebagai tindaklanjut beberapa kinerja-kinerja dari DPD yang dinilai tidak sesuai, sehingga DPW mengambil sikap rapat pleno pergantian struktur pimpinan DPD yang ada delapan Kabupaten/Kota. Jadi mulai hari ini, (kemarin, red) 8 ketua DPD yang baru ini kita definitifkan, sekaligus penyerahan SK, kecuali Kota Ternate,” ungkap Taskin.

Dia menambahkan, di partai Berkarya itu SK DPD dikeluarkan oleh DPW, sehingga setelah didefinitifkan delapan ketua DPD baru ini akan segera melaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam rangka menertibkan kepengurusan dalam menghadapi momentum Pilkada saat ini. “Saat ini, kita harus mengkonsolidasi seluruh kekuatan untuk membentuk struktur di bawah, dan itu menjadi wewenang dari DPW,” terangnya.

Ditanya soal pelanggaran, Taksin menjelaskan, ketika SK definitif ini di keluarkan tentunya ada beberapa tahapan sanksi sudah diberikan, dari sanksi teguran, hingga diberikan surat peringatan (SP) sampai tiga kali, namun selalu diabaikan sehingga DPW mengambil langkah pemecatan. “Tapi yang di tujuh kabupaten itu, kita hanya mereposisi struktur saja. Yang kita ganti kepengurusan secara total itu di Halsel, tetapi ada beberapa pengurus yang juga masuk di dalamnya,” sebutnya.

Lanjut Taksin, delapan ketua yang diganti ini karena memang ada kinerja-kinerja partai yang tidak jalan sama sekali dan ada catatan khusus sehingga DPW mengambil tindakan untuk memberhentikan. Hal tersebut juga disampaikan oleh Ketua Harian, Nurhayati Halil. Kata dia, di partai berkarya itu sudah ada Koordinator daerah (Korda). Dimana, korda ini setiap tiga bulan harus melakukan evaluasi-evaluasi kinerja DPD yang ada di Kabupaten/Kota. “Pada prinsipnya pergantian DPD ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada saat ini, tetapi karena vakumnya kinerja dari beberapa DPD sehingga ini perlu dievaluasi untuk bagaimana Berkarya tetap menjalankan roda-roda organisasinya,” terangnya sembari mengtakan, terkait pergantian DPD ini di tanggal 8 Desember kemarin, kami telah melakukan rapat pleno dan telah sepakati. “Tahapan ini sudah disampaikan ke DPP dan sudah diterima. Hari ini dilakukan penyerahan SK,” tutup Nurhayati. (wm02/red)