MOROTAI-PM.com, Sejak Bulan Juli 2020 hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai tidak lagi memberikan insentif terhadap tenaga kesehatan yang tergabung dalam tim Covid 19 Pemkab Pulau Morotai.
Padahal, satu satunya kabupaten Kota di Provinsi Malut, yang aktif melakukan sistem karantina itu adalah Kabupaten Pulau Morotai. Hanya saja, kinerja para petugas kesehatan itu tidak diikuti dengan pemberian insentif.
“Pemberian tahap pertama sudah, tapi dari Juli sampai sekarang kita tidak terima lagi.”ungkap salah satu tenaga kesehatan kepada Poskomalut.com, Selasa (5/1/2021)
Menurutnya, pihaknya mempertanyakan masalah anggaran karena setahu mereka, anggaran itu tetap direalisasi oleh pihak Kemenkes ke Pemda Morotai untuk pembayaran insentif petugas kesehatan.
“Torang batanya saja, karena tahap pertama dapat, tahap keduanya tra dapat, ini harus dijelaskan pihak pihak terkait termasuk kadis keuangan.”tanya petugas itu
Sementara itu, Kadis Kesehatan (Kadiskes) Morotai dr Julyus Gischard Kroons, ketika dikonfirmasi menjelaskan, jika petugas kesehatan tidak menerima insentif tahap II lantaran tidak dianggarkan dalam APBD 2020.
“Dasar pembayarannya itu DPA, kita minta berdasarkan DPD, sementara di DPS itu tidak termuat.”jelasnya
Ia bilang, tahapan beranggaran di ABPB induk dan perubahan 2020 telah dilewati dan ternyata tidak ada kucuran dana untuk insentif kesehatan.
“Tahapan apbd induk dan perubahan kita sudah lewati, dan sampai detik ini anggarannya belum masuk.”akunya
Ia menambahkan, insentif itu dari Kemenkes namun harus masuk dalam APBD sehingga terkait masalah itu, dirinya menyarankan juga untuk mengkonfirmasi ke dinas Keuangan.
“Anggaran itu masuk dalam APBD, tahap I sudah dibayar, tahap II tidak masuk, nanti konfirmasi juga sama kadis keuangan.”katanya.
Sembari menambahkan dirinya belum mengetahui apakah tahun 2021, tenaga kesehatan mendapatkan insentif atau tidak lantaran Kemenkesnya juga baru.(Ota/red)



Tinggalkan Balasan