TERNATE-PM.com, Puluhan pedagang di pasar Gamalama kota Ternate khususnya di area terminal, mendatangi kantor DPRD Kota Ternate, untuk meminta menangani sejumlah permasalahan yang ada di pasar tersebut. Hal ini direspon langsung oleh komisi I dan II untuk melakukan rapat dengan para pedagang.
Ketua komisi I DPRD kota Ternate Muchtar Bian usai rapat kepada wartawan, Senin (11/1/2021) mengatakan, pedagang yang dulunya berjualan di area terminal dipindahkan keluar pada saat dilakukan renovasi, dengan janji bahwa akan dikembalikan mereka ke tempat semula, akan tetapi ketika sudah selesai dilakukan renovasi pihaknya tidak lagi kembalikan para pedangan di tempat semula.
“Ada sekitar 22 orang pedagang yang tadi mendatangi kantor DPRD untuk meminta menyelesaikan permasalahan yang ada di terminal, sesuai informasi dari pedagang mereka diberikan janji oleh Kadishub, ketika selesai dilakukan renovasi mereka akan dikembalikan ke tempat semula, tapi ketika selesai direnovasi Dishub masukkan pedangan baru diluar dari pada pedagang lama yang hari ini datang ke kantor DPRD,”akunya
Politisi PKB ini juga menambahkan, saat ini ada pembangunan lapak di dalam terminal berkisar 20 lebih yang sudah dan sudah ditempati pedagang baru, sementara yang pedagang lama tidak dimasukkan ke pedagang lama, hal tersebut membuat pedangan lama tidak terima lalu mendatangi kantor DPRD untuk meminta bantu menyelesaikan permasalahannya tersebut.
Lanjutnya, apa yang di sampaikan para pedagang pada saat rapat tadi bahwa, lapak tersebut sudah ada transaksi jual beli melalui orang ketiga, berkisar lima hingga 15 juta per tempat sesuai ukuran, bahkan ada yang di tawarkan sampai 25 juta menurut informasi yang didapatkan melalui pedagang pada saat rapat tadi.
Untuk itu, besok kita akan kembali memanggil Kadis Perindag, Kadishub dan kepala UPTD pasar Tengah serta kepala terminal untuk menjelaskan permasalahan yang ada saat ini di keluhkan para pedagang,
“Intinya apa yang dilakukan oleh Dishub harus ada pemerataan, agar supaya para pedagang lama tidak ada yang dikorbankan,”ujarnya.
Dirinya mempertanyakan ada apa sebenarnya di dalam terminal, sehingga pedagang yang sudah berpuluh-puluh tahun berjualan di lokasi tersebut diminta uang lima hingga 25 juta per tempat.
DPRD berjanji akan memperketat dan kembalikan fungsi terminal seperti semula, karena di dalam terminal hanya dibolehkan sarana dan prasarana umum yang menjadi kepentingan penumpang, misalnya toilet, ruang tunggu rumah makan kecil di tempat itu untuk melayani penumpang tersebut, untuk itu jangan kocar kacir lagi seperti yang dilakukan Dishub saat ini.
“Karena kita lihat saat ini terminal sudah tidak lagi terminal akan tetapi sudah menjadi pasar, salah satunya di terminal Bastiong dan saat ini di terminal Gamalama juga pun sudah mulai seperti itu, oleh karena itu DPRD berjanji akan kembalikan fungsi terminal yang sebenarnya dan itu kita harus pertegas,”pungkasnya.
Sementara salah satu pedangan Ati kepada wartawan mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor DPRD untuk meminta menyelesaikan persoalan yang ada di terminal yang dilakukan oleh Dishub.
“Alhamdulillah kedatangan kami di respon baik oleh anggota DPRD dan besok akan akan memanggil dua instansi terkait, untuk diminta penjelasan penyebab dimasukkan pedagang baru untuk berjualan di dalam terminal, untuk itu besok baru tahu jawaban dari dua instansi terkait, sehingga para pedagang juga puas,”pungkasnya(sam/red).



Tinggalkan Balasan