MABA-PM.com, Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Hi Ubaid Yakub meminta peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) kecamatan dapat mengusulkan program berskala prioritas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hal ini ditegaskan Bupati Haltim saat membuka acara Musrembang tingkat kecamatan di Wasile Timur, Selasa (09/3/2021).
Ubaid Yakub menyampaikan, dengan dasar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib melaksanakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten. Di mana aspirasi masyarakat diserap sebagai bahan masukan kepada pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat.
“Tentu ini bertujuan untuk mendapatkan keselarasan antara rencana kerja pemerintah daerah hingga kecamatan dan desa,” katanya.
Dikatakanya, kegiatan Musrembang ini untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat diwilayah kecamatan yang selanjutnya diusulkan ke tingkat kabupaten.
“Tentu banyak cita-cita, keinginan dan harapan. Maka, saya berharap dimusrenbang ini, dapat disusun program berskala prioritas yang bakal diusulkan nanti,” tandasnya.
Penulis : Ikam|Editor : Ra



Tinggalkan Balasan