MABA-PM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bubati Haltim, Jum’at (08/4/2021).

Musrembang dengan tema “Pemulihan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan SDM Infrastruktur Wilayah Serta Tata Kelolah Pemerintahan,” dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Haltim Idrus E Maneke, Kapolres Haltim AKBP Edy Sugiharto, Kejari Haltim Andi Notobuan, Pj Sekda Dheni Tjan, Pimpinan PT Antam Tbk dan Pabung Kodim Persiapan Haltim dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Haltim serta para camat.

Ubaid Yakub dalam sambutannya mengatakan, forum musrembang untuk agenda tahunan ini dalam rangka menyusun program kegiatan pemerintah daerah sebagai bahan menyusun kebijakan umum anggaran.

“Jadi musrembang merupakan rangkaian kegiatan yang bersifat partisipatif mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan selanjutnya ke tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Ubaid.

Ubai menjelaskan, musrembang adalah salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Undang–Undang 23 tahun 2021 tentang Pemerintahan, tidak lanjut dari amanat Undang Undang yang telah diatur secara detail dalam peraturan Menteri Dalam Negeri.

Dengan pengadaan musrembang kabupaten ini, kata bupati Ubaid, untuk menyempurnakan kerja pemerintah yang mengacu pada isu strategis, tentang RJPMD, memperkuat pembagunan infrastruktur, sumber daya manusia dalam mendukung pemulihan ekonomi dan kesehatan.

Ubaid meminta kepada pimpinan OPD lingkup Pemkab Haltim dalam menyusun program kegiatan di Musrenbang RKPD tahun 2022 dapat menyesuaikan visi misi bupati dan wakil bupati.

“Jadi, saya berharap pada seluruh pimpinan OPD agar menyusun program sesuai dengan visi dan misi kami yang menjadi usulan prioritas. Dan, yang paling urgen untuk dibutuhkan,” harapnya.

Penulis : Ikam|Editor : MGR