MABA-PM.com, Setelah pertemuan antara PT Antam dan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim),  melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PLH), disepakati dalam waktu dekat pihak perusahaan akan menyedot sedimen limbah yang ada di pesisir pantai Mornopo.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas PLH Haltim, Harjon Gafur, Senin (19/04/2021). Dirinya mengatakan, PT Antam berjanji dalam waktu dekat menyedot limbah tersebut dari lokasi pesisir pantai Mornopo.

“Kami sudah mengecek sendiri beberapa hari kemarin, pihak perusahaan sudah menyiapkan alat untuk menyedot penumpukan limbah tersebut,” ujar Harjon.

Namun, kata dia, penyedotan limbah tersebut akan dibuang ke tempat atau media mana pihaknya pun belum mengetahuinya. Akan tetapi, Dinas PLH tetap melakukan koordinasi terkait dengan pembuangan limbah setelah penyedotan dilakukan.

“Jangan lagi setelah melakukan penyedotan selanjutnya limbah kembali terjadi,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam menangani masalah tersebut, Pemda Haltim punya kewenangan terbatas. Pasalnya kewenangan sudah diambil alih langsung pemerintah pusat. Untuk itu, kata dia, pemerintah daerah sementara membangun bargaining atau komunikasi meskipun sifatnya terbatas untuk menyampaikan pada pemerintah provinsi, perusahaan dan instansi terkait lainya bahkan ke kementrian, dalam artian mencermati lokasi pembuangan limbah di Mornopo secara kawasan.

“Jadi ada, tidak alternatif-alternatif lain dalam pengoperasian PT Antam, sehingga jangan lagi terulang kejadian-kejadian yang serupa pada saat ini, yakni penumpukan sedimen di pesisir pantai Mornopo yang mendapat sorotan publik yang sekian lama kita tidak dihiraukan,” tandasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr