MABA-PM.com, Komisi II DPRD Halmahera Timur (Haltim) menemukan sejumlah masalah terkait proyek pembagunan pasar Inpres Batu Raja, Kecamatan Wasile yang bernilai Rp800.000.000. Ini disampaikan sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Djafar, saat meninjau langsung pasar tersebut Rabu (28/07/2021).

Bahmit mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan secara langsung di lapangan bersama Disperindagkop dan UMKM. Ternyata ditemukan beberapa fasilitas pasar tersebut tidak layak lagi untuk ditempati para pedagang.

“Kita sudah tindaklanjuti keluhan masyarakat. Dan memang dalam tinjauan, kami temukan sejumlah bangunan tidak layak untuk di tempati pedagang karena kondisinya rusak,” ungkap Bahmit.

Dengan adanya temuan tersebut, kata dia, komisi II sudah memerintahkan secara langsung kepada Kepala Dinas Perindagkop untuk menghitung kerusakan yang ada untuk segera dilakukan perbaikan sesuai spesifikasi.

“Kami sudah perintahkan Disperindag untuk melakukan perhitungan kerusakan yang ada untuk segera di perbaiki, dan beberapa fasiltas perlu di rehab ulang,” katanya.

Lanjutnya, komisi II sudah mengarahkan rekomendasi kepada Disperindagkop untuk secepatnya ditindaklanjuti agar pasar yang sudah di bangun itu segera di tempati para pedagang.

“Insya Allah secepatnya kita lakukan penegasan ini kepada Disperindag,” tegasnya.

Selain meninjau kondisi pasar Batu Raja, komisi II juga bakal melakukan inspeksi ke sejumlah pasar yang sudah di bangun oleh Pemkab Haltim yang tersebar. Di mana bangunan pasar menjadi perhatian serius adalah yang tidak di tempati para pedagang.

“Ini menjadi fokus kita. Memang sesuai aspirasi masyarakat, ada sejumlah pasar yang sudah di bangun namun tidak di tempati para pedangan. Semisalnya di Bicoli, Wayamli, Wasileo dan beberapa pasar lainnya,” ujar Bahmid.

Dirinya menambahkan, jika dalam kegiatan pembatasan pasar ditemukan ada masalah pada konstruksi bangunan, maka pihaknya bakal meminta Disperindag untuk melakukan perbaikan.

“Tetapi kalau fasilitasnya sudah lengkap namun tidak di tempati para pedangan, maka kita minta Disperindag untuk mencari skema agar bisa di tempati,” tutupnya.

Penulis : Ikam|Editor: Mgr