MABA-PM.com, Setelah melalui masa perbaikan dan pemeliharaan yang cukup lama, pelabuhan penyeberangan Subaim akhirnya sudah bisa digunakan.

Ini setelah pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Haltim maupun pihak rekanan mulai memperbolehkan pengguna jasa transportasi laut untuk mengangkut kendaraan roda dua mulai Rabu kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan Haltim, Dwi Cahyo mengatakan, para pengguna jasa ferry sudah bisa membawa kendaraan roda dua karena masa pemeliharaan pelabuhan yang dilakukan pihak rekanan sudah selesai.

“Kalau sebelumnya penumpang ferry tidak bisa membawa kendaraan berupa motor, maka mulai Rabu kemarin, penumpang sudah bisa membawa kendaraan roda dua saat menggunakan jasa pelabuhan ferry,” ujar Dwi, Kamis ( 25/11/2021).

Kata Dwi, untuk tahap awal, pihaknya baru bisa memberikan izin para penumpang membawa kendaraan roda dua. Untuk kendaraan roda empat khususnya mobil pribadi dengan ukuran kecil baru diperbolehkan pekan depan.

“Karena kita berlakukan secara bertahap, minggu ini motor dulu. Setelah itu minggu depan baru bisa mobil kecil, baru kita berikan izin untuk mobil barang dan truk,” ucapnya.

Ia menyampaikan, dengan diberikan izin bagi para penumpang ferry, pihaknya berharap memasuki natal dan tahun baru, warga Haltim sudah dipermudah saat melakukan perjalanan ke Tobelo maupun sebaliknya.

“Memang terget kita itu Desember ini, karena mau natal dan tahun baru, sehingga warga bisa dipermudah saat mudik maipun bepergian,” ungkapnya.

Untuk memastikan ketersediaan sarana penunjang pelabuhan Subaim jelang natal dan tahun baru, Dwi mengaku pihaknya menjamin kenyamanan bagi warga yang menggunakan jasa transportasi laut tersebut.

“Kita tetap memberikan pelayanan terbaik sambil kita berbenah. Tentu tujuan kita masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam menjalani aktivitas mereka,” pungkasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Mgr