TIDORE-pm.com, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Terbaik oleh Kementerian Dalam Negeri Kemendagri) Republik Indonesia 2023.
Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kota di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang mendapat penghargaan tersebut.
Gubernur, KH. Abdul Gani Kasuba, mewakili Menteri Dalam Negeri, bersama Wakil Gubernur, M. Al. Yasin Ali, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, di sela-sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Kamis (12/10/2023).
Ppenghargaan diberikan berdasarkan penilaian Kemendagri yang menyebutkan bahwa hanya Kota Tidore saja memiliki Laporan Penyelenggara Pemerintahan Daerah (LPPD) 2022, terbaik se-Malut, secara nasional menempati peringkat ke-31.
Adapun, penghargaan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1109 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2022.
Berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota 2022, Kota Tidore menempati peringkat 31 dengan skor 2,83 dari 93 kategori kota secara nasional.
Wali Kota Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh masyarakat, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, para ASN dan non ASN sudah bersama-sama dalam setiap proses dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Khususnya kepada OPD sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam penyiapan data capaian IKK beserta dokumen pendukungnya yang menjadi bahan penilaian, semoga capaian ini bisa kita tingkatkan sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Ali Ibrahim.
Wali kota dua periode itu menambakan, bahwa capaian prestasi yang diraih menunjukan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan transparan, serta mampu memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kita semua patut bangga dan bersyukur, karena Kota Tidore Kepulauan menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara yang mendapat penghargaan atas prestasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Terbaik oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2023,” ujar Ali.
Selain itu, Kota Tidore Kepulauan juga menerima penghargaan dan uang tunai sebesar Rp50 juta berdasarkan keputusamn Gubernur Maluku Utara Nomor 388/KPTS/MU/2023 Tentang Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Maluku Utara diselenggarakan BPMD Provinsi Maluku Utara.
Pada perlombaan kali ini, Desa Bale Kecamatan Oba berhasil keluar sebagai juara 1. Kategori lomba desa menerima uang senilai 25 juta dan kategori lomba kelurahan dijuarai Kelurahan Bobo, Kecamatan Tidore Utara, dan menerima uang dengan nilai yang sama sebesar Rp25 juta, diserahkan langsung Wakil Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.



Tinggalkan Balasan