TERNATE-pm.com, Kepolisian Resor (Polres) Ternate bakal melidik dugaan praktek jual beli lapak pedagang di pasar Gamalama.
Sumber poskomalut.com meyebutkan dugaan jual beli lapak itu didalangi oknum pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Bahkan, oknum tersebut diketahui menduduki posisi penting di Disperindag Kota Ternate.
Oknum tersebut diduga mematok harga per lapak atau kios lebih dari Rp15 juta.
Kapolres Ternate, AKBP Nicko Irawan melalui Kasat Reskrim, Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo menegaskan pihaknya bakal menangani masalah tersebut setelah mendapat informasi adanya praktek yang mengarah pada tindakan pungli.
“Kami bakal tindaklanjuti atau dalami seperti apa kasus tersebut,” kata Bondan kepada poskomalut.com, Rabu (10/1/2024).
Bondan mengatakan, dugaan itu berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Saya baru tahu ada dugaan itu. Intinya kami akan lakukan penyilidikan,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan