poskomalut, Warga Desa Sage Kiya Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah berunjuk rasa menuntut PT Mahakarya Abadi Indonesia (MAI) angkat kaki dari wilayah mereka.
Aksi pada Senin (13/10/2025) sebagai bentuk protes aktivitas perusahaan terus berjalan tanpa penyelesaian ganti rugi lahan.
Bahkan, tanpa sepengetahuan pemilik lahan yang dimanfaatkan pihak perusahaan untuk pembangunan jetty.
Juru bicara Save Sagea, Mardani Legaelol mengatakan, masa aksi juga menuntut pertanggung jawaban atas kendaraan warga yang dirusak pihak perusahaan menggunakan alat berat.
“Karena sikap yang diambil pihak perusahan ini terlalu kejam dan sangat merugikan masyarakat yang menuntut haknya,” cetusnya.
Unjuk rasa dan blokade merupakan aksi lanjutan warga pada Minggu (12/10/2025). Saat itu, warga memblokir jalur perusahaan menggunakan dua unit mobil milik mereka.
Namun, kedua mobil tersebut dilaporkan rusak setelah dihantam alat berat milik perusahaan. Kejadian itu memicu kemarahan warga hingga aksi kembali digelar dengan tuntutan yang lebih keras.
Lanjut Mardani, keberadaan PT MAI di wilayah Sagea juga dipertanyakan legalitasnya. Hingga kini, perusahaan disebut belum pernah melakukan konsultasi publik atau sosialisasi resmi kepada masyarakat.
“Warga tidak tahu apa-apa soal izin maupun rencana kerja perusahaan ini,” bebernya.
Mardani juga menilai aktivitas tambang berpotensi mengancam ekosistem dan sumber kehidupan warga. Termasuk Danau Yonelo, Sungai Sagea, serta Gua Bokimaruru yang menjadi sumber air dan kebanggaan masyarakat setempat.
“Pertambangan selalu membawa risiko terhadap ruang hidup—mencemari sungai, mengurangi hasil kebun, hingga memicu konflik sosial. Kami tidak ingin hal semacam ini terus terjadi di Sagea dan Halmahera,” tegasnya.
“Warga melalui gerakan Save Sagea mendesak agar PT MAI dan seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut segera dihentikan,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan