poskomalut, Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Halmahera Timur saat kunjungan kerja ke daerah tersebut.
Dalam kunjungan itu, Hasby bertemu kepolisian, DPRD, dan instansi terkait untuk membahas implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta perlindungan perempuan dan anak.
Kunjungan ini juga mencakup pengawasan regulasi perlindungan pekerja migran, pemajuan kebudayaan, dan pendidikan.
“Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Haltim tergolong tinggi dalam dua tahun terakhir,” ujarnya, Selasa kemarin.
Data yang ia peroleh menunjukkan 49 kasus pada 2024, naik menjadi 51 kasus di 2025. Sementara di 2026, sudah tercatat 15 kasus.
Hasby meminta setiap kasus kekerasan seksual diproses serius hingga ke pengadilan agar memberi efek jera.
Ia sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolres agar penanganan dilakukan maksimal.
“Saya sudah sampaikan ke Kapolres agar setiap kasus kekerasan perempuan dan anak harus diproses sampai pengadilan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Hasby menyoroti minimnya fasilitas perlindungan korban di Malut.
Rumah aman yang representatif belum tersedia, padahal korban dari wilayah terpencil butuh dukungan biaya hidup, pendampingan hukum, dan perlindungan selama proses hukum.
Bersama DPRD Haltim, ia mendorong lahirnya Perda khusus perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
“Harus ada alokasi anggaran untuk pendampingan hukum dan tim hukum yang dibiayai pemerintah daerah,” jelasnya.
Hasby juga menilai sosialisasi UU TPKS masih minim.
Ia mengingatkan kekerasan seksual berdampak besar pada kondisi sosial, ekonomi, hingga masa depan generasi muda.
“Ini bukan sekadar soal perempuan dan anak, tetapi tentang masa depan Indonesia. Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata,” tandasnya.
Hasby berencana mengusulkan ke Kemensos agar program Sekolah Rakyat diprioritaskan di daerah dengan tingkat kekerasan seksual tinggi, supaya anak korban mendapat lingkungan pendidikan yang aman untuk pemulihan.



Tinggalkan Balasan