poskomalut, Mobil Toyota Calya milik istri seorang anggota Polres Halmahera Utara terseret dalam kasus dugaan pencurian mesin tempel kapal nelayan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.
Mobil berwarna silver metalik tersebut diamankan polisi setelah diduga digunakan sebagai kendaraan untuk mengangkut satu unit mesin tempel berkapasitas 15 PK milik nelayan di Dusun II Ake Salaka, Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kamis (5/11/2026).
Kasus ini bermula ketika dua orang yang belum dikenal korban diduga beraksi di lokasi jemuran ikan teri. Namun, aksi keduanya diketahui saksi sehingga mesin tempel yang hendak dibawa kabur tertinggal di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Wasile Selatan melakukan penyelidikan hingga menemukan mobil Toyota Calya yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Kendaraan itu ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di area perkebunan warga Desa Pintatu, Kecamatan Wasile Selatan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto mengungkapkan, mobil tersebut merupakan milik istri seorang anggota Polres Halmahera Utara yang disewakan kepada pria berinisial JP.
Menurut Hadi, kendaraan itu awalnya dipercayakan kepada JP untuk kepentingan transportasi lintas dengan rute Tobelo–Sofifi maupun Tobelo–Galela.
“Berdasarkan keterangan penyidik, mobil tersebut merupakan milik istri seorang anggota Polres Halmahera Utara yang disewakan kepada seseorang berinisial JP,” kata Hadi, Jumat (6/11/2026).
Namun, dalam perkembangannya, kendaraan yang disewakan untuk kebutuhan transportasi tersebut diduga disalahgunakan oleh pihak penyewa untuk melakukan aksi pencurian di wilayah Halmahera Timur.
Hadi menegaskan, hubungan pemilik kendaraan dengan JP sebatas sewa-menyewa. Pemilik mobil maupun suaminya disebut tidak diketahui terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Meski begitu, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, termasuk memburu dua orang yang diduga melakukan pencurian.
Polres Halmahera Timur juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Halmahera Utara dan Polres Halmahera Barat guna membantu pencarian serta penangkapan para terduga pelaku.
Hingga kini, mobil Toyota Calya tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, polisi masih mendalami peran JP dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian mesin tempel tersebut.



Tinggalkan Balasan