poskomalut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, menggelar reses masa persidangan ketiga di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini dilakukan di dua desa, yakni Desa Dalam dan Desa Gitang.

Muksin menyampaikan bahwa reses merupakan agenda wajib anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan dalam rangka menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan reses ini untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” ujar Muksin.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, di antaranya terkait sektor pertanian, perikanan, infrastruktur jalan, serta pembangunan talud pemecah gelombang.

Menanggapi hal itu, Muksin yang juiga politisi Partai Kembangkitan Bangsa (PKB) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Namun ia juga mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan program akibat pemangkasan anggaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2025.

“Banyak usulan yang seharusnya ditindaklanjuti, tetapi terkendala dengan pemangkasan APBD-P 2025, sehingga sejumlah program yang sudah diusulkan belum bisa direalisasikan,” jelasnya.

Meski demikian, Muksin berharap pemerintah desa di Pulau Makian aktif menyampaikan usulan melalui proposal resmi kepada dinas terkait agar lebih mudah ditindaklanjuti. Ia menegaskan siap mengawal kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah tersebut.

“Ini sudah menjadi kewajiban saya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan usulan masyarakat. Saya berkomitmen mengawal keluhan dan kebutuhan yang menjadi dasar pembangunan di desa-desa,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor