SANANA-PM.com, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), periode kali ini, sepertinya mulai bisu. Pasalnya, para wakil rakyat itu, kini lebih memili diam dan mendelegasikan hak bicaranya pada staf sekretariat dewan. Sebab, para wakil rakyat itu, ketika dikonfermasih terkait regulasi Pemelihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, malah dialihkan pada kepala sub bagian (Kasubag) Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD.
Sikap malas bicara para wakil rakyat itu, mendapat kecaman keras dari Ketua HPMS, Armin Suamole, menurut dia, 25 Anggota DPRD tersebut, harusnya sadar kalau merek adalah anggota legeslatif yang dipilih oleh rakyat untuk mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh eksekutif. “Masyarakat punya harapan besar terhadap mereka 25 orang anggota DPRD saat ini, untuk itu jangan kecewakan masyarakat”.
Armin menambahkan, petugas sekretariat dewan juga harus tau diri, bahwa tugasnya adalah membantu kinerja anggota DPRD, bukan ambil alih tugas DPRD. “Kalau semua hal sudah diambil alih oleh sekretariat, guna apa ada DPRD, hingga itu, saya berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali. (rul/red).
Tinggalkan Balasan